Suara.com - Anggota Komisi III PKS Nasir Jamil mengatakan pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri, merupakan tindakan mubazir.
"Menurut saya itu mubazir dan sayang dengan institusi kepolisian. Seharusnya presiden harus ada keberanian untuk melantik Kapolri yang terpilih," kata Nasir di DPR, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, posisi Plt berada dalam posisi kegamangan karena dalam UU kepolisian nomor 2/2002 menyebut, Kapolri yang baru ditunjuk langsung dilantik, dan tidak menerangkan posisi Plt.
"Harusnya yang baru masuk yang lama keluar. (Plt) ini memang agak aneh yang lama di berhentikan yang baru tidak masuk," paparnya.
"Karenanya, saya mengatakan Plt itu dasar hukumnya tidak begitu kuat. Menurut saya Komisi III harus menyampaikan ke pada pimpinan DPR membaca kelembagaan DPR harus memberi tahu kepada presiden sebab setuasi ini tidak menguntungan kepolisian," tambah Nasir.
Meski dalam pasal 11 ayat 5 UU itu, Plt ditunjuk karena ada situasi yang genting, menurut Nasir saat ini tidak ada kondisi yang genting. Sebab, pencopotan Kapolri Jenderal Sutarman merupakan pemberhentian secara definitif dan tanpa adanya pelanggaran sumpah atau laonnya.
"Kalau mendesak karena Kapolri dianggap melanggar sumpah jabatan dan membahayakan kepada negara. Kan Sutarman tidak diberhentikan sementara dan diberhentikan secara definitif ya," papar Nasir.
Tag
Berita Terkait
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober