Suara.com - Juru bicara Mabes Polri , Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie mengungkapkan, saat ini Syahtria sudah pensiun dari institusi polri dan sudah tidak mempunyai hak seperti anggota polri lainnya.
KPK sudah mencekal pengajar Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purn) Polisi Syahtria Sitepu, terkait dengan kasus korupsi yang diduga melibatkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Syahtria sendiri rencananya akan segera diperiksa oleh KPK.
"Beliau sudah pensiun, haknya beliau sebagai anggota polri sudah selesai. Tapi sebagai purnawirawan beliau sudah bisa mencari kuasa hukum," ujar Ronny di Mabes Polri, Senin (19/1/2015).
Sementara itu, khusus untuk Budi Gunawan, Polri sudah menyiapkan Kepala divisi hukum Polri untuk mendampingi.
"Sudah diperintahkan, waktu masih pak Tarman (Mantan Kapolri (Sutarman) juga sudah diperintahkan. Tadi Pak Wakalpolri juga sudah menegaskan segera," tuturnya.
Sampai saat ini, KPK belum bisa membeberkan lebih jauh apa hubungan Syahtria dengan Budi Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti