Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi informasi terkait izin penjualan minuman keras di bawah lima persen di supermarket yang kemudian diprotes dan minta dicabut oleh Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
"Enggak, sebenarnya pengertiannya bukan begitu. Yang dimaksud alkohol itu yang di atas 18 persen atau berapa persen. Itu ada aturan menteri perdagangan untuk menjabarkan itu," kata Ahok usai menghadiri sidang paripurna DPRD terkait pandangan fraksi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan bahwa penjualan minuman beralkohol di bawah lima persen masih diperbolehkan di supermarket.
"Yang boleh itu di bawah lima persen. Jadi sudah ada pengaturannya. Kita mengacu kepada peraturan lebih tinggi. Jadi yang mau ditafsirkan tadi bukan alkohol lima persen tidak boleh, hanya penjualannya dibatasi," kata dia. "Itupun yang belinya mesti tunjukin KTP umur 18 tahun."
Ahok juga mengatakan minuman beralkohol di atas lima persen juga masih boleh dijual, asalkan tempatnya hanya di klub-klub malam maupun cafe.
"Misalnya alkohol di atas 18 persen, 50 persen boleh gak? Boleh. Di kafe apa di klub mana, di restoran itu ada aturannya," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka