Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi informasi terkait izin penjualan minuman keras di bawah lima persen di supermarket yang kemudian diprotes dan minta dicabut oleh Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
"Enggak, sebenarnya pengertiannya bukan begitu. Yang dimaksud alkohol itu yang di atas 18 persen atau berapa persen. Itu ada aturan menteri perdagangan untuk menjabarkan itu," kata Ahok usai menghadiri sidang paripurna DPRD terkait pandangan fraksi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan bahwa penjualan minuman beralkohol di bawah lima persen masih diperbolehkan di supermarket.
"Yang boleh itu di bawah lima persen. Jadi sudah ada pengaturannya. Kita mengacu kepada peraturan lebih tinggi. Jadi yang mau ditafsirkan tadi bukan alkohol lima persen tidak boleh, hanya penjualannya dibatasi," kata dia. "Itupun yang belinya mesti tunjukin KTP umur 18 tahun."
Ahok juga mengatakan minuman beralkohol di atas lima persen juga masih boleh dijual, asalkan tempatnya hanya di klub-klub malam maupun cafe.
"Misalnya alkohol di atas 18 persen, 50 persen boleh gak? Boleh. Di kafe apa di klub mana, di restoran itu ada aturannya," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Drama 10 Gol, Inggris Juara 3 Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Prancis
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu