Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta protes dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok terkait tempat penjualan minuman keras di Jakarta.
"Instruksi. Terhadap pandangan fraksi-fraksi terutama tentang miras yang beliau mengatakan bahwa Pemda DKI mengizinkan peredaran miras dengan alasan lima persen alkohol di supermarket, kami mohon statement dicabut," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Tubagus Arif di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Menurut Arif apabila kebijakan itu tetap diterapkan oleh Gubernur Ahok, maka akan melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 46.
"Bahwa setiap orang atau badan dilarang menjual alkohol apapun bentuknya di manapun tempatnya harus sesuai dengan perundang-undangan dalam Pasal 46," kata dia.
Dalam Pasal 46, golongan miras di dalam pasal itu terdiri dari golongan A alkohol kurang dari lima persen, golongan B lebih dari lima sampai 20 persen, dan golongan C lebih dari 20 sampai 55 persen.
Peraturan itu menjelaskan bahwa setiap orang atau badan dilarang mengedarkan, menyimpan, dan menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pejabat berwenang sesuai undang-undang yang berlaku. Pelanggar aturan akan dikenakan ancaman pidana paling singkat 20 hari dan paling lama 90 hari, serta denda paling sedikit Rp 500.000, dan paling banyak Rp30 juta.
Pernyataan Ahok yang diprotes Fraksi PKS itu dikatakan ketika Ahok menanggapi pendapat fraksi.
"Yaitu kadar alkohol lima persen, lokasi minimarket jauh dari sekolah dan tempat ibadah, konsumen harus berusia 18 tahun ke atas serta minimarket harus dilengkapi dengan CCTV," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni