Suara.com - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Polri menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Budi Waseso.
"Segera nonaktifkan saja. Nggak usah diproses bintang tiganya," kata Oegroseno, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (23/1/2015) malam.
Menurut Oegroseno, saat pengangkatan Budi Waseso sebagai Kabareskrim, sedang terjadi kekosongan kekuasaan di tubuh Polri. Sehingga, menurut dia, Budi tidak sah secara tata usaha negara untuk menjabat sebagai kabareskrim.
"Sekarang jabatan Kabareskrim saja ilegal. Wakapolri nggak bisa (tidak sah) tanda tangan surat. Nggak bisa, pakai aturan mana yang dipakai itu?" tukasnya, mempertanyakan.
Budi Waseso ditunjuk sebagai Kabareskrim saat Jenderal Pol Sutarman masih menjabat sebagai Kapolri. Namun, penandatanganan SK dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenang Kapolri.
Meski presiden telah memberi mandat kepada Badrodin untuk menjadi pelaksana tugas Kapolri, ia berpendapat Badrodin tidak sah untuk melantik pejabat baru.
Sementara Oegroseno juga menyarankan penonaktifan Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan. Hal itu karena adanya kisruh KPK dan Polri berawal dari penetapan Budi Gunawan sebagai calon kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
"Segera nonaktifkan dua perwira (Budi Gunawan dan Budi Waseso). Mereka yang bikin karut marut," ucapnya, menegaskan.
Pada Jumat pagi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim, karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kotawaringin di Kalimantan Tengah pada 2010. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat