Suara.com - Salah satu pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Usman Hamid, mengatakan Presiden Joko Widodo harus memberikan kekebalan hukum dan dukungan politik secara penuh kepada pimpinan dan institusi KPK.
"Dan juga kita minta agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, bukan hanya Bambang Widjojanto, tapi semua pimpinan KPK. Karena itu, Presiden harus memberikan kekebalan hukum atau dukungan politik penuh kepada KPK dalam menjalankan mandat," kata Usman di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Pernyataan tersebut terkait nuansa politis di balik penetapan Bambang menjadi tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi.
Usman mengatakan saat ini tim kuasa hukum Bambang tengah berusaha agar Presiden Jokowi juga mendorong Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara atau SP3 terhadap kasus Bambang.
"Kita masih menentukan kapan waktunya, juga kita tengah menyusun agenda bersama dengan ahli hukum dan profesor hukum yang sudah menyerukan penghentian kasus Bambang Widjojanto. Sementara, kuasa hukum pak Bambang fokus kepada penghentian perkara hukumnya secara legal," kata dia.
Usman menambahkan Presiden Jokowi memiliki peran penting untuk menentukan nasib Bambang. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bambang sendiri menyatakan siap untuk mundur.
"Bambang memang bersedia untuk mundur, tapi kami keberatan kalau Bambang Widjojanto harus berhenti karena itu berarti akan mengurangi peranan KPK dan dengan sendirinya, kalau Bambang berhenti akan menjadi preseden yang buruk buat pimpinan KPK yang lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi