Suara.com - Di tengah aksi damai untuk menyuarakan penyelamatan institusi KPK dari kriminalisasi, Minggu (25/1/2015), mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyindir sikap Presiden Joko Widodo yang tidak tegas.
"Presiden Jokowi, jadilah Presiden, laksanakan Revolusi Mental. Jangan pindahkan Istana ke Teuku Umar (rumah Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng). Jangan tunduk pada KMP yaitu Koalisi Mega-Paloh. Terbitkan Perppu impunitas pimpinan KPK," ujar Denny.
Denny juga meminta agar Presiden Jokowi meminta Polri menerbitkan SP3 atau surat perintah penghentian perkara kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Selain itu, Jokowi juga diminta menjamin Bambang tidak dinonaktifkan dari pimpinan KPK karena kasus yang menjeratnya sangat politis.
Ketegasan Jokowi dibutuhkan karena Denny khawatir kriminalisasi terhadap pimpinan KPK akan berlanjut ke Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Abraham Samad.
"Kalau begitu KPK-nya bisa bubar," kata Denny yang juga pakar hukum tata negara.
Denny menegaskan Polri menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka, sama artinya menangkap dan menetapkan masyarakat antikorupsi menjadi tersangka.
"Ini kemarin bukan BW yang ditangkap, tapi adalah KPK, tapi rakyat antikorupsi. Kalau Pilpres kemarin Jokowi adalah kita, sekarang KPK adalah kita," kata dia.
Penetapan Bambang menjadi tersangka dilakukan setelah beberapa waktu yang lalu KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi