Suara.com - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan bahwa kalau Bambang Widjojanto mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK, hal itu tidak akan mempengaruhi sepak terjang KPK.
"Bambang diberhentikan, tidak ada pengaruhnya. (Pimpinan KPK) bertiga masih cukup. Seperti pada jaman SBY dulu ada pelaksana tugas (plt)," kata Adnan dalam acara car free day di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Seperti diketahui Bambang ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin, Kalimantan Barat, oleh Mabes Polri pada Jumat (23/1/2015). Bambang menyatakan siap mundur untuk menghormati proses hukum.
Adnan mengatakan sebenarnya kasus Bambang sudah lama selesai. Dulu kasusnya memang dilaporkan ke aparat penegak hukum, tapi kemudian dicabut. Tapi, di awal tahun 2015, kasus itu dilaporkan lagi ke polisi.
"Maka ada resiko yang mesti ditanggung para pelapor," kata dia.
Adnan berharap Presiden Joko Widodo meminta Polri menerbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang disangkakan kepada Bambang.
Terhadap desakan SP3 kasus Bambang, saat ini, Presiden Jokowi tengah mempelajari kemungkinan untuk meminta Polri menerbitkannya.
"Yang perlu SP3 Pak Bambang. Kasus Pak Bambang sudah terjadi cukup lama, ini pola-pola rekayasa. Kita (KPK) tinggal sekian bulan," ujar Adnan.
Adnan menekankan bahwa "serangan" terhadap KPK belakangan ini atau di saat pimpinan KPK akan mengakhiri masa jabatan, akan semakin membuat KPK bersemangat untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Kami akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan meski ketua banyak dikriminalisasi dan tinggal 11 bulan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi