Suara.com - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan bahwa kalau Bambang Widjojanto mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK, hal itu tidak akan mempengaruhi sepak terjang KPK.
"Bambang diberhentikan, tidak ada pengaruhnya. (Pimpinan KPK) bertiga masih cukup. Seperti pada jaman SBY dulu ada pelaksana tugas (plt)," kata Adnan dalam acara car free day di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Seperti diketahui Bambang ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin, Kalimantan Barat, oleh Mabes Polri pada Jumat (23/1/2015). Bambang menyatakan siap mundur untuk menghormati proses hukum.
Adnan mengatakan sebenarnya kasus Bambang sudah lama selesai. Dulu kasusnya memang dilaporkan ke aparat penegak hukum, tapi kemudian dicabut. Tapi, di awal tahun 2015, kasus itu dilaporkan lagi ke polisi.
"Maka ada resiko yang mesti ditanggung para pelapor," kata dia.
Adnan berharap Presiden Joko Widodo meminta Polri menerbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang disangkakan kepada Bambang.
Terhadap desakan SP3 kasus Bambang, saat ini, Presiden Jokowi tengah mempelajari kemungkinan untuk meminta Polri menerbitkannya.
"Yang perlu SP3 Pak Bambang. Kasus Pak Bambang sudah terjadi cukup lama, ini pola-pola rekayasa. Kita (KPK) tinggal sekian bulan," ujar Adnan.
Adnan menekankan bahwa "serangan" terhadap KPK belakangan ini atau di saat pimpinan KPK akan mengakhiri masa jabatan, akan semakin membuat KPK bersemangat untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Kami akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan meski ketua banyak dikriminalisasi dan tinggal 11 bulan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi