Suara.com - Komnas HAM membentuk tim untuk menangani dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan tiga pimpinan KPK lainnya.
Setelah meminta keterangan kepada para pimpinan KPK, tim akan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso.
Ketua tim Nur Kholis mengatakan sebelum memanggil Budi Waseso tim akan berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti pada Rabu (28/1/2015) di Bareskrim Mabes Polri.
"Kita akan minta koordinasi dan meminta informasi dari pak Wakapolri, kalu gak salah besok, kemudian kita akan melakukan pemanggilan kepada Bareskrim Pak Budi Waseso," ujar Nur Kholis di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Tim juga akan memanggil Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar terkait kasus yang menjerat Bambang. Sebab, kasus yang dikenakan kepada Bambang adalah dugaan mengarahkan kepada para saksi untuk keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi, dalam Pemilukada Kotawaringin pada 2010 . Saat itu, Bambang belum jadi pimpinan KPK, ia masih menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar.
"Kita akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin Barat dan seterusnya," kata dia.
"Apa yang dibuktikan Komnas HAM bahwa proses yang dialami pimpinan KPK dianggap oleh pengadu sebagai upaya kriminalisasi, dan kita konsentrasi pengaduan itu dan sumber lainnya komunikasi dan melakukan penyelidikan sub judul kriminalisasi," ia menambahkan.
Dalam menangani kasus pimpinan KPK, tim yang dibentuk Komnas HAM mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia.
"Kami ingin melihat apakah dalam pelaksana tugas Polri utama dalam kasus ini ada dugaan abuse of power kalau ada itulah yang menjadi tujuan atau landasan kerja dari Komnas HAM," kata dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123