Suara.com - Memasuki hari ke-31, sebanyak 55 jenazah kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 telah berhasil diidentifikasi oleh Tim "Disasater Victim Identification" (DVI) Polda Jawa Timur di Surabaya.
Ketua Tim DVI Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budiyono, Selasa (27/1/2015) mengatakan, jenazah etrakhir yang ebrhaisl diidentifikasi adalah jenazah berlabel B067 atasnama Prawira Harja Subagio asal Sidoarjo, Jawa Timur, laki-laki dan berusia 31 tahun.
"Untuk hari ini dari sisa 15 jenazah kemarin yang belum teridentifikasi, satu lagi berhasil kita identifikasi dengan tepat dan akurat, yakni jenazah berlabel B067," ucapnya di Surabaya.
Ia mengatakan, jenazah Prawira teridentifikasi melalui pemeriksaan gigi yang sesuai dengan cetakan gigi dari dokter gigi tempat korban memeriksakan giginya semasa hidup.
"Ini juga diperkuat dengan temuan data skunder yang sangat signifikan, yakni informasi keluarga berupa tulang clavikula (tulang selangka) kiri dipasang pelat karena pernah mengalami patah tulang, dan setelah dicek ternyata sama yakni masih melekat pada korban," ungkapnya.
Boediono mengatakan, identifikasi jenazah Prawira juga didukung data properti berupa kalung yang masih menempel pada tubuh korban, sama dengan data analisa kamera CCTV bandara.
"Data antropologi yang sesuai dengan jenis kelamin, usia dan tinggi badan, ditambah lagi properti kalung liontin yang kita lihat pada analisasi CCTV, memudahkan proses identifikasi," paparnya.
Usai proses identifikasi, jenazah langsung diserahterimakan kepada menajemen AirAsia yang kemudian diteruskan ke pihak keluarga korban.
Sementara itu, saat ini masih ada 14 jenazah di Rumah Sakit Bayangkara, Surabaya yang belum diidentifikasi.
Sebelumnya, Direktur Operasional Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Pertama SB Supriyadi mengatakan hingga Senin (26/1/2015) tim SAR gabungan telah menemukan 70 jenazah korban pesawat AirAsia QZ 8501 hingga operasi pencarian ke-30. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
-
Ini Sumber Kekayaan Ryan Harris, Pantas Sanggup Undang Brian Eks Westlife dan Artis Mancanegara ke Nikahannya
-
Anak CEO Air Asia Pamer Jam Tangan Mewah Rp6 Miliar, Sebelum Gelar Pernikahan Fantastis Rp75 Miliar
-
Profil Gwen Asley: Anak Pengusaha yang Nikahi Anak CEO Air Asia dengan Biaya Rp 75 miliar
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan