Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1). (Antara)
Sampai hari ini, Rabu (28/1/2015), Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Keputusan Presiden sebagai payung hukum tim independen yang dibentuk untuk membantu menangani masalah KPK dan Polri.
Praktisi hukum Iskandar Sonhaji mengatakan karena belum terbit Keputusan Presiden, maka tim tersebut belum bisa berjalan. Iskandar pun mempertanyakan alasan belum dikeluarkannya Keputusan Presiden.
"Keppres gak keluar-keluar. Apa ini diwacanakan hanya untuk meredam isu atau apa," kata Iskandar yang pernah menjadi pengacara Bambang Widjojanto ketika baru ditangkap Bareskrim Mabes Polri, kepada suara.com.
Iskandar mengatakan terkait kewenangan tim independen nanti juga masih belum jelas, apakah setiap masukan mereka akan dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi atau hanya dikesampingkan.
"Nah ini, kan makanya yang jadi pertanyaan, ini kan dalam kondisi memerlukan pertimbangan yang cepat," kata dia.
Iskandar kemudian membandingkan dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dulu juga pernah membentuk tim delapan.
"Zaman SBY begitu tim diumumkan, Keppres langsung keluar," kata Iskandar.
Iskandar khawatir wacana pembentukan tim independen hanya dijadikan untuk pengalihan isu atau semacam cara untuk mendapatkan pandangan dan reaksi dari masyarakat (test the water).
"Ini mau dibawa kemana ini atau mau dijadikin pengalihan isu. Jangan-jangan cuma test the water, dilemparkan, untuk mendapatkan tanggapan, gimana kira-kira dapat tanggapan masyarakat," katanya.
Iskandar mengatakan masalah ini bisa menjadi politis. Ia menambahkan kalau tim independen tidak jalan, proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat yang akan menilai.
Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri bersitegang pascacalon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Lalu, di tengah penanganan kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Ketika itu, Bambang masih menjadi kuasa hukum salah satu kandidat.
Penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka dinilai banyak kalangan sebagai serangan balik Polri ke KPK.
Praktisi hukum Iskandar Sonhaji mengatakan karena belum terbit Keputusan Presiden, maka tim tersebut belum bisa berjalan. Iskandar pun mempertanyakan alasan belum dikeluarkannya Keputusan Presiden.
"Keppres gak keluar-keluar. Apa ini diwacanakan hanya untuk meredam isu atau apa," kata Iskandar yang pernah menjadi pengacara Bambang Widjojanto ketika baru ditangkap Bareskrim Mabes Polri, kepada suara.com.
Iskandar mengatakan terkait kewenangan tim independen nanti juga masih belum jelas, apakah setiap masukan mereka akan dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi atau hanya dikesampingkan.
"Nah ini, kan makanya yang jadi pertanyaan, ini kan dalam kondisi memerlukan pertimbangan yang cepat," kata dia.
Iskandar kemudian membandingkan dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dulu juga pernah membentuk tim delapan.
"Zaman SBY begitu tim diumumkan, Keppres langsung keluar," kata Iskandar.
Iskandar khawatir wacana pembentukan tim independen hanya dijadikan untuk pengalihan isu atau semacam cara untuk mendapatkan pandangan dan reaksi dari masyarakat (test the water).
"Ini mau dibawa kemana ini atau mau dijadikin pengalihan isu. Jangan-jangan cuma test the water, dilemparkan, untuk mendapatkan tanggapan, gimana kira-kira dapat tanggapan masyarakat," katanya.
Iskandar mengatakan masalah ini bisa menjadi politis. Ia menambahkan kalau tim independen tidak jalan, proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat yang akan menilai.
Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri bersitegang pascacalon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Lalu, di tengah penanganan kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Ketika itu, Bambang masih menjadi kuasa hukum salah satu kandidat.
Penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka dinilai banyak kalangan sebagai serangan balik Polri ke KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum