Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1). (Antara)
Sampai hari ini, Rabu (28/1/2015), Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Keputusan Presiden sebagai payung hukum tim independen yang dibentuk untuk membantu menangani masalah KPK dan Polri.
Praktisi hukum Iskandar Sonhaji mengatakan karena belum terbit Keputusan Presiden, maka tim tersebut belum bisa berjalan. Iskandar pun mempertanyakan alasan belum dikeluarkannya Keputusan Presiden.
"Keppres gak keluar-keluar. Apa ini diwacanakan hanya untuk meredam isu atau apa," kata Iskandar yang pernah menjadi pengacara Bambang Widjojanto ketika baru ditangkap Bareskrim Mabes Polri, kepada suara.com.
Iskandar mengatakan terkait kewenangan tim independen nanti juga masih belum jelas, apakah setiap masukan mereka akan dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi atau hanya dikesampingkan.
"Nah ini, kan makanya yang jadi pertanyaan, ini kan dalam kondisi memerlukan pertimbangan yang cepat," kata dia.
Iskandar kemudian membandingkan dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dulu juga pernah membentuk tim delapan.
"Zaman SBY begitu tim diumumkan, Keppres langsung keluar," kata Iskandar.
Iskandar khawatir wacana pembentukan tim independen hanya dijadikan untuk pengalihan isu atau semacam cara untuk mendapatkan pandangan dan reaksi dari masyarakat (test the water).
"Ini mau dibawa kemana ini atau mau dijadikin pengalihan isu. Jangan-jangan cuma test the water, dilemparkan, untuk mendapatkan tanggapan, gimana kira-kira dapat tanggapan masyarakat," katanya.
Iskandar mengatakan masalah ini bisa menjadi politis. Ia menambahkan kalau tim independen tidak jalan, proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat yang akan menilai.
Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri bersitegang pascacalon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Lalu, di tengah penanganan kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Ketika itu, Bambang masih menjadi kuasa hukum salah satu kandidat.
Penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka dinilai banyak kalangan sebagai serangan balik Polri ke KPK.
Praktisi hukum Iskandar Sonhaji mengatakan karena belum terbit Keputusan Presiden, maka tim tersebut belum bisa berjalan. Iskandar pun mempertanyakan alasan belum dikeluarkannya Keputusan Presiden.
"Keppres gak keluar-keluar. Apa ini diwacanakan hanya untuk meredam isu atau apa," kata Iskandar yang pernah menjadi pengacara Bambang Widjojanto ketika baru ditangkap Bareskrim Mabes Polri, kepada suara.com.
Iskandar mengatakan terkait kewenangan tim independen nanti juga masih belum jelas, apakah setiap masukan mereka akan dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi atau hanya dikesampingkan.
"Nah ini, kan makanya yang jadi pertanyaan, ini kan dalam kondisi memerlukan pertimbangan yang cepat," kata dia.
Iskandar kemudian membandingkan dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dulu juga pernah membentuk tim delapan.
"Zaman SBY begitu tim diumumkan, Keppres langsung keluar," kata Iskandar.
Iskandar khawatir wacana pembentukan tim independen hanya dijadikan untuk pengalihan isu atau semacam cara untuk mendapatkan pandangan dan reaksi dari masyarakat (test the water).
"Ini mau dibawa kemana ini atau mau dijadikin pengalihan isu. Jangan-jangan cuma test the water, dilemparkan, untuk mendapatkan tanggapan, gimana kira-kira dapat tanggapan masyarakat," katanya.
Iskandar mengatakan masalah ini bisa menjadi politis. Ia menambahkan kalau tim independen tidak jalan, proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat yang akan menilai.
Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri bersitegang pascacalon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Lalu, di tengah penanganan kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Ketika itu, Bambang masih menjadi kuasa hukum salah satu kandidat.
Penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka dinilai banyak kalangan sebagai serangan balik Polri ke KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek