Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1). (Antara)
Sampai hari ini, Rabu (28/1/2015), Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Keputusan Presiden sebagai payung hukum tim independen yang dibentuk untuk membantu menangani masalah KPK dan Polri.
Praktisi hukum Iskandar Sonhaji mengatakan karena belum terbit Keputusan Presiden, maka tim tersebut belum bisa berjalan. Iskandar pun mempertanyakan alasan belum dikeluarkannya Keputusan Presiden.
"Keppres gak keluar-keluar. Apa ini diwacanakan hanya untuk meredam isu atau apa," kata Iskandar yang pernah menjadi pengacara Bambang Widjojanto ketika baru ditangkap Bareskrim Mabes Polri, kepada suara.com.
Iskandar mengatakan terkait kewenangan tim independen nanti juga masih belum jelas, apakah setiap masukan mereka akan dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi atau hanya dikesampingkan.
"Nah ini, kan makanya yang jadi pertanyaan, ini kan dalam kondisi memerlukan pertimbangan yang cepat," kata dia.
Iskandar kemudian membandingkan dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dulu juga pernah membentuk tim delapan.
"Zaman SBY begitu tim diumumkan, Keppres langsung keluar," kata Iskandar.
Iskandar khawatir wacana pembentukan tim independen hanya dijadikan untuk pengalihan isu atau semacam cara untuk mendapatkan pandangan dan reaksi dari masyarakat (test the water).
"Ini mau dibawa kemana ini atau mau dijadikin pengalihan isu. Jangan-jangan cuma test the water, dilemparkan, untuk mendapatkan tanggapan, gimana kira-kira dapat tanggapan masyarakat," katanya.
Iskandar mengatakan masalah ini bisa menjadi politis. Ia menambahkan kalau tim independen tidak jalan, proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat yang akan menilai.
Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri bersitegang pascacalon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Lalu, di tengah penanganan kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Ketika itu, Bambang masih menjadi kuasa hukum salah satu kandidat.
Penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka dinilai banyak kalangan sebagai serangan balik Polri ke KPK.
Praktisi hukum Iskandar Sonhaji mengatakan karena belum terbit Keputusan Presiden, maka tim tersebut belum bisa berjalan. Iskandar pun mempertanyakan alasan belum dikeluarkannya Keputusan Presiden.
"Keppres gak keluar-keluar. Apa ini diwacanakan hanya untuk meredam isu atau apa," kata Iskandar yang pernah menjadi pengacara Bambang Widjojanto ketika baru ditangkap Bareskrim Mabes Polri, kepada suara.com.
Iskandar mengatakan terkait kewenangan tim independen nanti juga masih belum jelas, apakah setiap masukan mereka akan dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi atau hanya dikesampingkan.
"Nah ini, kan makanya yang jadi pertanyaan, ini kan dalam kondisi memerlukan pertimbangan yang cepat," kata dia.
Iskandar kemudian membandingkan dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dulu juga pernah membentuk tim delapan.
"Zaman SBY begitu tim diumumkan, Keppres langsung keluar," kata Iskandar.
Iskandar khawatir wacana pembentukan tim independen hanya dijadikan untuk pengalihan isu atau semacam cara untuk mendapatkan pandangan dan reaksi dari masyarakat (test the water).
"Ini mau dibawa kemana ini atau mau dijadikin pengalihan isu. Jangan-jangan cuma test the water, dilemparkan, untuk mendapatkan tanggapan, gimana kira-kira dapat tanggapan masyarakat," katanya.
Iskandar mengatakan masalah ini bisa menjadi politis. Ia menambahkan kalau tim independen tidak jalan, proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat yang akan menilai.
Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri bersitegang pascacalon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Lalu, di tengah penanganan kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Ketika itu, Bambang masih menjadi kuasa hukum salah satu kandidat.
Penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka dinilai banyak kalangan sebagai serangan balik Polri ke KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus