Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia langsung bergerak cepat untuk menyikapi kasus yang menimpa salah satu anggotanya yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.
Dewan Kode Etik Advokat Peradi akan meminta keterangan dari Bambang terkait dengan kasus yang diperkarakan oleh Bareskrim Mabes Polri, yakni dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Salah satu pengacara Bambang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bahrain, mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang akan dilakukan sore nanti sekitar jam 15.00 WIB di kantor Peradi.
"Karena konteks kasusnya kan pada saat (Bambang) sebagai lawyer," kata Bahrain kepada suara.com.
Karena konteks kasusnya pada waktu Bambang menjadi pengacara, maka lembaga yang menaungi pengacara akan menanganinya terlebih dahulu.
"Kalau itu bukan kesalahan, di kepolisian ya batal," katanya.
Bahrain menekankan bahwa Bambang tidak mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu.
Bambang dijerat polisi dengan Pasal 424 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan sangkaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu. Sedangkan UU Advokat di Pasal 16 UU menyatakan advokat tidak dapat dipidana atau dituntut perdata dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman
-
Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik
-
Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak
-
Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak