Suara.com - Iskandar Sonhadji mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Sebab, Iskandar merupakan rekan satu tim Bambang Widjojanto ketika dulu menangani kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
"Saya mundur sejak Minggu kemarin. Soalnya, saya kan bagian dari pengacara salah satu kandidat bersama Pak Bambang," kata Iskandar kepada suara.com, Rabu (28/1/2015).
Iskandar mengatakan kalau ia tidak mundur dari tim kuasa hukum Bambang, ia khawatir bisa mempersulit keadaan.
"Saat ini, saya menyiapkan diri untuk dipanggil menjadi saksi," katanya.
Iskandar menjelaskan awal mula menjadi tim kuasa hukum Bambang. Waktu itu ia langsung bergabung menjadi kuasa hukum begitu mengetahui Bambang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
"Waktu Pak Bambang ditangkap, saya belum tahu apa kasus yang dikenakan. Kita waktu itu langsung dampingi. Ternyata, menyangkut pilkada," katanya.
Seperti diketahui, setelah ditangkap, Bambang langsung dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Iskandar mengatakan jumlah pengacara yang mendampingi Bambang terus bertambah, bahkan lebih dari 60 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren