Suara.com - Iskandar Sonhadji mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Sebab, Iskandar merupakan rekan satu tim Bambang Widjojanto ketika dulu menangani kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
"Saya mundur sejak Minggu kemarin. Soalnya, saya kan bagian dari pengacara salah satu kandidat bersama Pak Bambang," kata Iskandar kepada suara.com, Rabu (28/1/2015).
Iskandar mengatakan kalau ia tidak mundur dari tim kuasa hukum Bambang, ia khawatir bisa mempersulit keadaan.
"Saat ini, saya menyiapkan diri untuk dipanggil menjadi saksi," katanya.
Iskandar menjelaskan awal mula menjadi tim kuasa hukum Bambang. Waktu itu ia langsung bergabung menjadi kuasa hukum begitu mengetahui Bambang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
"Waktu Pak Bambang ditangkap, saya belum tahu apa kasus yang dikenakan. Kita waktu itu langsung dampingi. Ternyata, menyangkut pilkada," katanya.
Seperti diketahui, setelah ditangkap, Bambang langsung dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Iskandar mengatakan jumlah pengacara yang mendampingi Bambang terus bertambah, bahkan lebih dari 60 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR