Suara.com - Sejumlah anggota Polri yang menjadi saksi penting untuk tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan tidak mau memenuhi panggilan penyidik KPK. Ada yang beralasan sakit, sedang menjalankan tugas, bahkan ada yang tidak memberikan keterangan sama sekali.
Terkait dengan pemeriksaan saksi dari unsur polisi, ada tiga hal yang akan dilakukan KPK. Pertama, mereka dipanggil lagi lewat surat dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo.
"Saksi yang kita panggil ini kan sebagian di antaranya bukan dari kepolisian, kalau dari kepolisian kita akan panggil lagi yang disertai dengan tembusan Presiden," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di lantai 6 gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
Kedua, KPK akan mengklarifikasi para saksi yang bersedia hadir untuk diperiksa dan saksi yang menolak diperiksa.
Ketiga, KPK juga mencari tahu apakah saksi yang mangkir itu memang bertujuan untuk menunjang kepentingan tersangka Budi Gunawan atau tidak.
Saksi yang tidak mau memenuhi panggilan sama artinya membangkang dan hal ini merupakan pelanggaran.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyelidiki apakah mangkirnya para saksi ini untuk menunjang kepentingan Budi Gunawan sebagai tersangka atau tidak.
Terkait dengan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap anggota Polri yang tidak mau hadir, KPK belum akan melakukannya. Tapi kalau memang semua upaya sudah dijalankan dan mereka tidak mau datang juga, tak tertutup kemungkinan dipanggil paksa.
"Namun, KPK tetap berhati-hati sesuai kewenangan KPK sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India