Suara.com - Sejumlah anggota Polri yang menjadi saksi penting untuk tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan tidak mau memenuhi panggilan penyidik KPK. Ada yang beralasan sakit, sedang menjalankan tugas, bahkan ada yang tidak memberikan keterangan sama sekali.
Terkait dengan pemeriksaan saksi dari unsur polisi, ada tiga hal yang akan dilakukan KPK. Pertama, mereka dipanggil lagi lewat surat dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo.
"Saksi yang kita panggil ini kan sebagian di antaranya bukan dari kepolisian, kalau dari kepolisian kita akan panggil lagi yang disertai dengan tembusan Presiden," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di lantai 6 gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
Kedua, KPK akan mengklarifikasi para saksi yang bersedia hadir untuk diperiksa dan saksi yang menolak diperiksa.
Ketiga, KPK juga mencari tahu apakah saksi yang mangkir itu memang bertujuan untuk menunjang kepentingan tersangka Budi Gunawan atau tidak.
Saksi yang tidak mau memenuhi panggilan sama artinya membangkang dan hal ini merupakan pelanggaran.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyelidiki apakah mangkirnya para saksi ini untuk menunjang kepentingan Budi Gunawan sebagai tersangka atau tidak.
Terkait dengan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap anggota Polri yang tidak mau hadir, KPK belum akan melakukannya. Tapi kalau memang semua upaya sudah dijalankan dan mereka tidak mau datang juga, tak tertutup kemungkinan dipanggil paksa.
"Namun, KPK tetap berhati-hati sesuai kewenangan KPK sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen