Suara.com - Rencana pembakaran atau pemusnahan Al Quran raksasa milik Anang Asriyanto, warga Glagaharum, kecamatan Porong oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Saiful Illah serta berita acara pemusnahan.
Anggota MUI Sidoarjo, Ilhamudin mengatakan, tanpa adanya surat keputusan dan berita acara pemusnahan, akan menimbulkan rawan terjadi persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, untuk kelengkapan administrasi pemusnahan, MUI Sidoarjo sudah memperoleh surat pernyataan dari Anang Arisyanto.
"Kami sudah mendapatkan surat pernyataan dari Anang, tinggal menunggu SK Bupati dan berita acara pemusnahan. Saat ini posisi bupati masih di luar kota," ujar Ilhamudin, Jumat (30/1/2015).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sidoarjo ini tidak berani memastikan kapan pemusnahan Al Quran raksasa yang sempat menghebohkan warga Porong dan sekitarnya ini.
Ilhamudin hanya memastikan jika saat ini Al Quran raksasa masih berada di kantor MUI Sidoarjo, jalan Pahlawan, Sidoarjo.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Al Quran raksasa yang hendak dimusnahkan itu diyakini Anang Arisyanto merupakan Al Quran tiban atau muncul tiba-tiba di kamarnya, namun belakangan ketahuan kalau Al Quran yang dibeli seharga puluhan juta Rupiah itu sengaja ditaruh oleh pemiliknya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap Al Quran itu, ditemukan banyak lafadz yang keliru. Bahkan, kekeliruan yang ditemukan mencapai ratusan.(Yovie Wicaksono)
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU