News / Nasional
Senin, 27 Juli 2026 | 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan usai meninjau lokasi bentrokan antarwarga di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Polisi meminta keluarga melaporkan kematian Sutrimo di Kebayoran Baru untuk mempermudah pendalaman.
  • Penyelidikan terkendala karena tempat kejadian perkara sudah rusak akibat dilalui banyak orang.
  • Polisi mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan mendata saksi guna menyelidiki kasus tersebut.

Suara.com - Polisi meminta agar pihak keluarga membuat laporan terkait tewasnya Sutrimo, di depan sebuah klinik kecantikan kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, jika pihak keluarga menilai kematian Sutrimo dianggap tidak wajar, maka segera membuat laporan.

Ini lebih projustisianya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman,” kata Budi, di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Sejauh ini, Budi mengatakan, jika pihak keluarga belum membuat laporan terkait hal ini. Ia memaklumi, sebab saat ini pihak keluarga masih dalam kondisi berduka usai kepergian Sutrimo.

Budi mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tewasnya korban. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami tentang wajar atau tidaknya kematian yang dialami oleh Sutrimo.

Nantinya, jika ada kejanggalan soal kematian Sutrimo, polisi bakal melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab tewasnya korban.

“Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang. Nah ini kan ada tahapan-tahapan,” ucapnya.

Dalam perundang-undangan, lanjut Budi, ekshumasi bisa dilakukan petugas meski tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Kami melihat memang ada di dalam KUHAP itu menentukan bahwa seizin keluarga ataupun tidak diberi izin apabila kematian tersebut dianggap wajar atau tidak wajar. Maka tahapannya nanti itu sudah tahap akhir nanti akan dilakukan ekshumasi,” tandasnya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal

Polisi menghadapi kendala dalam mengusut kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan tewas di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tempat kejadian perkara (TKP) disebut sudah rusak karena baru diketahui beberapa hari setelah peristiwa terjadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan penyelidikan saat ini masih difokuskan pada pengumpulan petunjuk di lokasi kejadian.

Salah satu langkah utama yang dilakukan penyidik ialah menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita cari petunjuk, saksi-saksi, dan bukti-bukti. Terutama CCTV di sekitaran TKP,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, polisi baru mengetahui adanya peristiwa tersebut beberapa hari setelah korban ditemukan. Informasi awal justru diperoleh dari media sosial sehingga seluruh informasi yang beredar harus diverifikasi lebih dahulu.

Load More