Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan pemborgolan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditangkap Jumat (23/1/2015) pekan lalu.
"Jadi itu kepentingan penyidik, itu kewenangan penyidik, itu pertimbangan penyidik, nanti penyidik yang mempertanggungjawabkan," kata Budi seusai dimintai keterangan oleh sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Selaku Kabareskrim, Budi mengaku dirinya hanya sebagai pengawas dalam penangkapan Bambang Widjojanto. Ia menegaskan sebagai Kabareskrim dirinya tidak boleh mengintervensi kewenangan penyidik dalam melakukan penangkapan dan penyidikan.
"Jadi saya tidak boleh mengintervensi proses jalannya penyidikan. Saya sebagai Kabareskrim mengawasi jalannya penyidikan, keputusan di lapangan adalah kewenangan penyidik," kata dia.
Budi Waseso juga mengungkapkan, proses penangkapan yang disertai pemborgolan tersebut diatur dalam KUHAP.
Kabareskrim Budi Waseso, memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangannya terkait proses penangkapan Bambang Widjojanto. Komnas HAM melalui tim penyelidikan menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses penangkapan dan penetapan Bambang Widjojanto menjadi tersangka.
Budi Waseso dimintai keterangannya oleh delapan orang komisioner Komnas HAM yang berlangsung selama tiga jam. Sebelumnya tim Komnas HAM sudah memintai keterangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Sedangkan pada Selasa (27/1/2015) lalu tim Komnas HAM sudah memintai keterangan pada Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK lainnya di gedung KPK. Tim penyelidikan Komnas HAM tersebut dibentuk pada Senin (26/1/2015) berdasarkan laporan BW dan kuasa hukumnya. Tim yang beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas HAM akan bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada presiden. (Antara)
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta