Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan pemborgolan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditangkap Jumat (23/1/2015) pekan lalu.
"Jadi itu kepentingan penyidik, itu kewenangan penyidik, itu pertimbangan penyidik, nanti penyidik yang mempertanggungjawabkan," kata Budi seusai dimintai keterangan oleh sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Selaku Kabareskrim, Budi mengaku dirinya hanya sebagai pengawas dalam penangkapan Bambang Widjojanto. Ia menegaskan sebagai Kabareskrim dirinya tidak boleh mengintervensi kewenangan penyidik dalam melakukan penangkapan dan penyidikan.
"Jadi saya tidak boleh mengintervensi proses jalannya penyidikan. Saya sebagai Kabareskrim mengawasi jalannya penyidikan, keputusan di lapangan adalah kewenangan penyidik," kata dia.
Budi Waseso juga mengungkapkan, proses penangkapan yang disertai pemborgolan tersebut diatur dalam KUHAP.
Kabareskrim Budi Waseso, memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangannya terkait proses penangkapan Bambang Widjojanto. Komnas HAM melalui tim penyelidikan menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses penangkapan dan penetapan Bambang Widjojanto menjadi tersangka.
Budi Waseso dimintai keterangannya oleh delapan orang komisioner Komnas HAM yang berlangsung selama tiga jam. Sebelumnya tim Komnas HAM sudah memintai keterangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Sedangkan pada Selasa (27/1/2015) lalu tim Komnas HAM sudah memintai keterangan pada Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK lainnya di gedung KPK. Tim penyelidikan Komnas HAM tersebut dibentuk pada Senin (26/1/2015) berdasarkan laporan BW dan kuasa hukumnya. Tim yang beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas HAM akan bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada presiden. (Antara)
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
LG Bawa Presisi OLED ke TV LCD, MRGB evo AI Dikembangkan dengan Talenta Indonesia
-
BNPB: Water Bombing Tak Berguna Jika Api Karhutla Sudah Membesar
-
KPK Telusuri Deposito dan Bangunan Milik Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv
-
Suzuki GN160 Tantang Yamaha XSR 155 di Segmen Motor Retro, Harganya Jauh Lebih Murah
-
Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026
-
Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar
-
Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Mencerahkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review