Suara.com - Pihak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Nasional mengeluhkan sejumlah hal yang dinilai mejadi sumber keresahan para kepala desa, terkait program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Terutama yang jadi keluhan adalah persentase belanja operasional dan perangkat desa yang dinilai sangat kecil.
Sebagaimana disampaikan melalui siaran persnya, keluhan tersebut antara lain disampaikan Ketua Umum PPDI Nasional, Ubaidi Rosyidi, saat menggelar audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, Selasa (3/2/2015).
Rosyidi mengungkapkan, hingga saat ini para kepala desa mengaku resah lantaran kecilnya anggaran operasional desa, termasuk gaji mereka. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, sebanyak 70 persen penggunaan dana desa adalah untuk keperluan belanja penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti pelaksanaan pembangunan, juga pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Sedangkan untuk operasional dan gaji aparat desa, termasuk kami (kepala desa), hanya sebesar 30 persen dari APB-Des. Kami tentu akan mengalami pengurangan penghasilan dengan ketentuan ini," ujar Rosyidi, di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta.
Di sisi lain menurutnya, penyaluran dana desa pada tahun ini hanya sekitar Rp270 juta. Jumlah tersebut menurutnya sulit memenuhi keinginan para kepala desa dalam membangun desa setempat.
"Padahal, amanah UU Desa dan janji Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo), jelas menyebutkan akan memberikan bantuan dana untuk desa Rp1,4 miliar," tanya Rosyidi.
Dia pun menegaskan bahwa bantuan dana desa sebesar Rp270 juta, tidak akan mampu merubah kondisi perdesaan secara signifikan. Apalagi, dana tersebut diprioritaskan untuk infrastruktur dan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Kami khawatir, kesejahteraan masyarakat desa tidak terpenuhi dengan anggaran tersebut," keluhnya.
Oleh karena itu, PPDI pun meminta Mendes PDTT Marwan Jafar untuk meperjuangkan revisi PP tersebut, terutama pada Pasal 100 yang mengatur tentang mekanisme penyerapan dana desa.
"Kami sangat berharap, Pak Menteri dapat membantu dalam merevisi ketentuan ini, agar kesejahteraan bagi para aparat desa juga terpenuhi," pinta Rosyidi.
Menanggapi keluhan itu, Mendes PDTT menjelaskan, pihaknya juga tengah mengusulkan untuk merevisi PP tersebut. "Nah, terkait dengan aspirasi bapak-bapak, nanti akan kami perjuangkan. Tentu akan melalui kajian dulu di kementerian kami," kata Marwan.
Sementara itu, terkait penyaluran dana desa sebesar Rp1,4 miliar, Marwan menegaskan bahwa pemerintah tetap akan merealisasikan dana tersebut.
"Tetapi, harus saya sampaikan bahwa penyaluran dana tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pasti kita penuhi," tegasnya.
Marwan menjelaskan, melihat kemampuan APBN, pemerintah tidak mungkin bisa memenuhi penyaluran dana desa sebesar Rp1,4 miliar sekaligus, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan. Sementara dalam APBN 2014 yang sudah disahkan oleh DPR periode 2009-2014, dana desa hanya dialokasikan sebesar total Rp9 triliun.
"Nanti, dalam APBN-P, akan dilakukan penambahan Rp11 triliun, sehingga total dana desa yang dapat disalurkan pada tahun ini baru Rp270 juta. Ini hitungan kasar saja, jika dirata-rata dengan jumlah desa se-Indonesia yang mencapai 74.000-an desa," bebernya.
Marwan pun meminta para kepala desa agar lebih bersabar untuk dapat memanfaatkan dana desa tersebut. "Yang penting, tahun ini kita cairkan dulu sesuai kemampuan APBN tadi. Nanti ke depan akan saya perjuangkan agar mendapat tambahan setiap tahun," katanya.
Lebih jauh, Marwan pun tak lupa mengimbau kepada para kepala desa agar membentuk BUMDes. Menurutnya, hal itu akan mendorong peningkatan laju perekonomian desa setempat.
"Buatlah BUMDes sesuai potensi sumber daya di desa masing-masing, agar dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat