Suara.com - Pihak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Nasional mengeluhkan sejumlah hal yang dinilai mejadi sumber keresahan para kepala desa, terkait program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Terutama yang jadi keluhan adalah persentase belanja operasional dan perangkat desa yang dinilai sangat kecil.
Sebagaimana disampaikan melalui siaran persnya, keluhan tersebut antara lain disampaikan Ketua Umum PPDI Nasional, Ubaidi Rosyidi, saat menggelar audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, Selasa (3/2/2015).
Rosyidi mengungkapkan, hingga saat ini para kepala desa mengaku resah lantaran kecilnya anggaran operasional desa, termasuk gaji mereka. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, sebanyak 70 persen penggunaan dana desa adalah untuk keperluan belanja penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti pelaksanaan pembangunan, juga pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Sedangkan untuk operasional dan gaji aparat desa, termasuk kami (kepala desa), hanya sebesar 30 persen dari APB-Des. Kami tentu akan mengalami pengurangan penghasilan dengan ketentuan ini," ujar Rosyidi, di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta.
Di sisi lain menurutnya, penyaluran dana desa pada tahun ini hanya sekitar Rp270 juta. Jumlah tersebut menurutnya sulit memenuhi keinginan para kepala desa dalam membangun desa setempat.
"Padahal, amanah UU Desa dan janji Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo), jelas menyebutkan akan memberikan bantuan dana untuk desa Rp1,4 miliar," tanya Rosyidi.
Dia pun menegaskan bahwa bantuan dana desa sebesar Rp270 juta, tidak akan mampu merubah kondisi perdesaan secara signifikan. Apalagi, dana tersebut diprioritaskan untuk infrastruktur dan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Kami khawatir, kesejahteraan masyarakat desa tidak terpenuhi dengan anggaran tersebut," keluhnya.
Oleh karena itu, PPDI pun meminta Mendes PDTT Marwan Jafar untuk meperjuangkan revisi PP tersebut, terutama pada Pasal 100 yang mengatur tentang mekanisme penyerapan dana desa.
"Kami sangat berharap, Pak Menteri dapat membantu dalam merevisi ketentuan ini, agar kesejahteraan bagi para aparat desa juga terpenuhi," pinta Rosyidi.
Menanggapi keluhan itu, Mendes PDTT menjelaskan, pihaknya juga tengah mengusulkan untuk merevisi PP tersebut. "Nah, terkait dengan aspirasi bapak-bapak, nanti akan kami perjuangkan. Tentu akan melalui kajian dulu di kementerian kami," kata Marwan.
Sementara itu, terkait penyaluran dana desa sebesar Rp1,4 miliar, Marwan menegaskan bahwa pemerintah tetap akan merealisasikan dana tersebut.
"Tetapi, harus saya sampaikan bahwa penyaluran dana tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pasti kita penuhi," tegasnya.
Marwan menjelaskan, melihat kemampuan APBN, pemerintah tidak mungkin bisa memenuhi penyaluran dana desa sebesar Rp1,4 miliar sekaligus, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan. Sementara dalam APBN 2014 yang sudah disahkan oleh DPR periode 2009-2014, dana desa hanya dialokasikan sebesar total Rp9 triliun.
"Nanti, dalam APBN-P, akan dilakukan penambahan Rp11 triliun, sehingga total dana desa yang dapat disalurkan pada tahun ini baru Rp270 juta. Ini hitungan kasar saja, jika dirata-rata dengan jumlah desa se-Indonesia yang mencapai 74.000-an desa," bebernya.
Marwan pun meminta para kepala desa agar lebih bersabar untuk dapat memanfaatkan dana desa tersebut. "Yang penting, tahun ini kita cairkan dulu sesuai kemampuan APBN tadi. Nanti ke depan akan saya perjuangkan agar mendapat tambahan setiap tahun," katanya.
Lebih jauh, Marwan pun tak lupa mengimbau kepada para kepala desa agar membentuk BUMDes. Menurutnya, hal itu akan mendorong peningkatan laju perekonomian desa setempat.
"Buatlah BUMDes sesuai potensi sumber daya di desa masing-masing, agar dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor