Suara.com - Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinilai menjadi spirit baru dalam memperjuangkan pembangunan desa lebih baik dan bermartabat.
Demikian disampaikan Ketua Forum Pengembangan Pembaharuan, Farid Hadi Rahman, dalam keterangan pers disela Focus Group Discussion Outlook dan Road Map Pelaksanaan UU Desa di kantor Transmigrasi, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Menurutnya, kehadiran UU Desa yang ditindaklanjuti dengan keberadaan nomenklatur baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Ini terobosan penting, desa akan punya masa depan. Ini membangun spirit baru. Banyak desa yang mulai belajar, mereka menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh," katanya.
Namun, belum terbitnya keputusan Presiden Jokowi terkait lembaga kementerian yang berwenang menangani pemberdayaan desa membuat Kementerian Desa kesulitan mengeluarkan Peraturan Menteri dan peraturan turunannya terkait pemberdayaan desa.
"Saya kira tinggal dipilih. Masyarakat gelisah dengan situasi ini. Sebaiknya segera Presiden memutuskan siapa (kementerian) yang mengurus, supaya mengakhiri kegelisahan masyarakat desa," kata dia.
Dosen IPDN, Sadu Wasistiyono, meminta agar kedua kementerian mengakhiri sikap yang terkesan tarik menarik terkait kewenangan pemberdayaan desa. Pasalnya, hal itu hanya akan membuat pembangunan desa terbengkalai.
"Bagi saya, yang penting desa punya satu matahari yang mengurus desa. Jangan tarik menarik, nanti desa terbengkalai," kata dia.
Sadu menegaskan sejak UU Desa dibentuk diatur bahwa pemberdayaan dan pembangunan desa pengaturannya di Kementerian Desa. Sementara, Kemendagri berwenang dalam pemerintahan.
"Pelaku pembangunannya ya Kementerian Desa. Sedangkan soal administrasi pemerintahan daerah, termasuk desa di bawah Kemendagri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733