Suara.com - Salah satu pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Bob Hasan, menegaskan tidak ada alasan bagi kliennya untuk mengundurkan diri dari proses pelantikan menjadi Kapolri. Apalagi, sekarang proses praperadilan yang diajukan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang berjalan.
"Tidak ada alasan hukum Pak BG harus mundur, tidak ada alasan," kata Bob kepada suara.com, Rabu (4/2/2015).
Bob mengatakan di institusi KPK ada aturannya bilamana ada pimpinan yang menjadi tersangka harus mundur atau mengundurkan diri untuk sementara waktu. Tapi di institusi Polri, katanya, tidak ada aturan itu.
"Ini negara hukum, kita ikuti itu," kata Bob.
Apalagi, kata Bob, Budi Gunawan telah memiliki hak konstitusional, dimana secara de facto sudah menjadi Kapolri, melalui pengusulan calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo serta mendapatkan persetujuan melalui fit and proper test serta rapat paripurna DPR RI.
"Apalagi adanya hak konstitusional yang melekat di Komjen Budi," kata Bob.
Bob berharap publik jangan terpengaruh opini yang dibentuk untuk mendorong Budi mengundurkan diri dari penunjukan menjadi Polri 1.
Ia juga mengatakan kliennya sudah sangat dirugikan dengan penundaan pelantikan menjadi Kapolri.
Di Istana Kepresidenan, Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan Budi menolak mundur dari penunjukan dirinya sebagai Kapolri dengan alasan akan menunggu proses praperadilan.
"Kemarin kan Pak Mensesneg sudah mengimbau untuk mengundurkan diri, tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilan selesai, beliau (baru) sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan tidak ada masalah dengan hal tersebut karena bila sidang praperadilan dilangsungkan secara maraton, maka dalam satu pekan ke depan sudah ada putusan.
"Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf
-
ASICS Novablast vs HOKA Clifton untuk Daily Trainer, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan
-
Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?
-
Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape