Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp150 juta atau subsidair enam bulan kurungan. Gulat didakwa menyuap Gubernur Riau (nonaktif) Annas Maamun dan sengaja tidak memberikan keterangan yang sejujurnya selama persidangan, serta menyangkal beberapa keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Pria berkepala plontos yang berprofesi sebagai dosen tersebut menangis saat menjabat tangan jaksa penuntut umum KPK.
"Saya tidak pernah suap Annas Maamun," kata Gulat ketika masih bersalaman dengan JPU KPK di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(5/2/2015).
Selain kurang jujur, jaksa menilai Gulat menyangkal mempunyai kepentingan terkait perubahan SK Nomor 367 oleh itu Annas Maamun.
"Terdakwa menyangkal ada kepentingan, dan mengaku hanya membantu mencari pinjaman untuk PT Duta Palma agar perkebunan milik PT Duta Palma ikut dimasukkan dalam revisi SK Gubernur 673 tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan hutan. Ini adalah alasan irasional," kata Jaksa Kresno Anto Wibowo.
Dikatakan, kepentingan Gulat atas SK 673 tersebut agar Annas memasukkan lahan perkebunan miliknya menjadi bagian kawasan bukan hutan.
"Adanya peran terdakwa memasukkan lahan PT Duta Palma dalam revisi SK., dari keterangan saksi Zulher (Kadis Perkebunan Provinsi Riau)," kata Kresno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang