Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp150 juta atau subsidair enam bulan kurungan. Gulat didakwa menyuap Gubernur Riau (nonaktif) Annas Maamun dan sengaja tidak memberikan keterangan yang sejujurnya selama persidangan, serta menyangkal beberapa keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Pria berkepala plontos yang berprofesi sebagai dosen tersebut menangis saat menjabat tangan jaksa penuntut umum KPK.
"Saya tidak pernah suap Annas Maamun," kata Gulat ketika masih bersalaman dengan JPU KPK di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(5/2/2015).
Selain kurang jujur, jaksa menilai Gulat menyangkal mempunyai kepentingan terkait perubahan SK Nomor 367 oleh itu Annas Maamun.
"Terdakwa menyangkal ada kepentingan, dan mengaku hanya membantu mencari pinjaman untuk PT Duta Palma agar perkebunan milik PT Duta Palma ikut dimasukkan dalam revisi SK Gubernur 673 tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan hutan. Ini adalah alasan irasional," kata Jaksa Kresno Anto Wibowo.
Dikatakan, kepentingan Gulat atas SK 673 tersebut agar Annas memasukkan lahan perkebunan miliknya menjadi bagian kawasan bukan hutan.
"Adanya peran terdakwa memasukkan lahan PT Duta Palma dalam revisi SK., dari keterangan saksi Zulher (Kadis Perkebunan Provinsi Riau)," kata Kresno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas