Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan barang bukti kasus suap dalam revisi alih fungsi hutan tahun 2014 dengan tersangka Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun.
Hari ini, Annas masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB, lantas keluar sekitar pukul 12.15 WIB setelah sekitar tiga jam menjalani penyidikan. Saat keluar, Annas tidak banyak berbicara, melainkan hanya melambaikan tangan ke arah wartawan.
"Pengembalian barang bukti," ujar Annas kepada wartawan, sembari masuk ke dalam mobil tahanan KPK, Rabu (14/1/2015).
Annas tidak menjelaskan lebih jauh, barang bukti apa saja yang telah dikembalikan kepadanya.
Sebelumnya diketahui, Annas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis, 25 September 2014 lalu, di rumah di kawasan Cibubur. Rumah tersebut menjadi tempat berlangsungnya transaksi, di mana Annas bersama dengan beberapa orang keluarganya.
Dari operasi tersebut, barang bukti yang diamankan oleh KPK antara lain berupa uang sebesar SG$156.000 dan Rp500 juta, dengan total senilai Rp2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah