Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengimbau terpidana kasus pencucian uang, penimbunan BBM, dan illegal logging, Labora Sitorus, menyerahkan diri setelah kabur dari LP Sorong, Papua.
"Kita imbau agar Labora menyerahkan diri serta menyadari apa yang menjadi tanggung jawab atas yang dia lakukan," katanya di Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Kejaksaan Agung sudah mencegah Labora Sitorus bepergian ke luar negeri.
"Sudah dicegah sejak seminggu lalu setelah Kejati Papua mengajukan surat pencegahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana.
Dia mengatakan kejaksaan juga terus melakukan penelusuran keberadaan mantan anggota Polri berpangkat Aiptu yang nilai asetnya sempat menghebohkan Tanah Air tersebut.
"Pencarian terus dilakukan dengan berbagai cara," katanya.
Labora Sitorus sesuai putusan MA tertanggal 17 September divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.
Terpidana Labora Sitorus yang diduga memiliki rekening gendut senilai Rp1,5 triliun itu, ternyata sejak 17 Maret 2014 sudah tidak berada di Lapas Sorong sejak meminta izin untuk dirawat di RS AL Sorong.
Namun, usai berobat, Labora Sitorus tidak kembali ke Lapas Sorong untuk menjalani masa hukumannya, tetapi melarikan diri dan diduga bersembunyi di rumah keluarganya.
Beberapa hari lalu, Kapolda Papua mengatakan bahwa Labora Sitorus masih berada di Sorong. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi