Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan kasus Aiptu Labora Sitorus menjadi tanggung jawab kejaksaan.
"Untuk Labora Sitorus ini proses hukumnya masih berlangsung, jadi Labora masih mengajukan kasasi, dan dalam prosesnya ini menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan," ujar Rikwanto di Kabareskrim Mabes Polri, Jumat (6/2/2015).
Labora Sitorus merupakan anggota Polres Raja Ampat. Ia terkenal karena memiliki rekening senilai Rp1,5 triliun. Labora Sitorus terjerat kasus pencucian uang dan dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung, ia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun penjara. Kasusnya kembali mencuat karena ternyata terpidana itu meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, sejak Maret 2014.
Terkait bagaimana Labora Sitorus bisa bebas berada di luar penjara, Rikwanto mengatakan yang bersangkutan beralasan sedang sakit dan membutuhkan pengobatan.
"Ketahuannya baru sekarang ini, untuk itu dari pihak lapas maupun pihak kejaksaan telah mencoba mencarinya, namun tidak ketemu, akhirnya minta bantuan kepada Polda Papua Barat dan Polres Sorong," kata dia.
"Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan di situ, tapi itu bukan domain kita," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi