Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan kasus Aiptu Labora Sitorus menjadi tanggung jawab kejaksaan.
"Untuk Labora Sitorus ini proses hukumnya masih berlangsung, jadi Labora masih mengajukan kasasi, dan dalam prosesnya ini menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan," ujar Rikwanto di Kabareskrim Mabes Polri, Jumat (6/2/2015).
Labora Sitorus merupakan anggota Polres Raja Ampat. Ia terkenal karena memiliki rekening senilai Rp1,5 triliun. Labora Sitorus terjerat kasus pencucian uang dan dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung, ia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun penjara. Kasusnya kembali mencuat karena ternyata terpidana itu meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, sejak Maret 2014.
Terkait bagaimana Labora Sitorus bisa bebas berada di luar penjara, Rikwanto mengatakan yang bersangkutan beralasan sedang sakit dan membutuhkan pengobatan.
"Ketahuannya baru sekarang ini, untuk itu dari pihak lapas maupun pihak kejaksaan telah mencoba mencarinya, namun tidak ketemu, akhirnya minta bantuan kepada Polda Papua Barat dan Polres Sorong," kata dia.
"Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan di situ, tapi itu bukan domain kita," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu