Suara.com - Ketua Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi mengungkapkan, semua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi layak untuk mendapatkan impunitas alias kekebalan hukum.
Kata dia, impunitas itu diberikan agar komisioner KPK tidak disandera oleh kasus-kasus lama sehingga bisa mengganggu kerja mereka dalam penegakan hukum.
“Kita ingat, Menkumham mengumumkan 8 kandidat pimpinan KPK pada 18 Agustus 2011 untuk fit and proper test di DPR. Sedang Komisi Hukum DPR baru menetapkan empat pimpinan KPK terpilih pada pekan pertama Desember, dan Presiden melantiknya seminggu kemudian (16/12/11). Karena itu, masyarakat sudah diberi cukup waktu untuk mengoreksi hasil seleksi pansel, maka cukup alasan bagi komisioner KPK untuk memperoleh impunity(kekebalan hukum) atas perbuatan tercela maupun pelanggaran hukum yang kemungkinan terjadi/dilakukan pada saat sebelum terpilih,” kata Adhie dalam pesan pendek yang diterima suara.com, Sabtu (7/2/2015).
Adhie mengatakan, impunitas bisa mencegah terjadinya praktik pemerasan terhadap komisioner KPK. Kata dia, apabila ada komisioner KPK yang melakukan pelanggaran hukum yang serius maka tindakan hukum bisa dilakukan setelah masa jabatannya habis.
“Apabila khawatir terganjal oleh tenggat waktu (kadaluwarsa) yang bisa menggugurkan proses hukum, maka masa tugasnya (di KPK) bisa saja dianggap tidak berlaku,” tegasnya.
“Perlakuan yang sama (impunity seperti komisioner KPK) seharusnya diberikan juga kepada para komisioner Komite Pemilihan Umum )KPU), Komisi Yudisial (KY) dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang rawan di-blackmail, karena keputusannya sangat strategis,” ujar Adhie M Massardi.
Saat ini, semua komisioner KPK sudah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sebelum mereka menjabat sebagai anggota KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memaksa saksi untuk berbohong dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing