Suara.com - Beberapa narapidana di LP Kerobokan Bali menuliskan surat membela dua terpidana mati narkoba 'Bali Nine', Andrew Chan (33) dan Myuran Sukumaran (31). Bahkan mereka bersedia menggantikan posisi Myuran dan Andrew untuk dihukum mati.
Myuran dan Andrew akan dieksekusi Febuari ini. Myuran dan Andrew sebelumnya terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram dari Australia ke Bali. Mereka dihukum bersama rekannya, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Semua sudah divonis beragam.
The Guardian melansir, Sabtu (7/2), beberapa tahanan di Kerobokan menilai Myuran dan Andrew sebagai sosok yang senior selama dipenjara. ahkan mereka mengikuti semua kegiatan positif di sana.
Sebut saja napi asal Indonesia, Rico Richardo yang bersedia menggantikan posisi Andrew sebagai terpidana mati. Dia beralasan pemerintah Australia pernah membiayainya saat sakit.
Lainnya, terpidana asal Filipina, Maria Cecilia Jusay Lopez mengungkapkan Myuran orang yang sangat baik. Sebab Myuran sudah membiayai operasinya.
"Dia mendorong kita di penjara, bahwa kita masih bisa belajar menjadi lebih baik. Dan menjadi contoh baik untuk orang lain," katanya.
Sementara tahanan, I Wayan Sudiasa menuliskan jika Myuran menjadi guru lukis di Kerobokan. "Dia adalah tahanan yang dijatuhi hukuman mati oleh hakim, yang menjadi pelatih, guru di Kerobokan. Coba saja untuk temukan orang Indonesia seperti Myuran," kata dia.
Jumat kemarin, Myuran dan Andrew juga menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta hukuman matinya dibatalkan.
Berikut beberapa kutipan surat tahanan LP Kerobokan yang membela Myuran dan Andrew:
Andre Wijaya
"Saya saksi hidup. Selama 4,5 tahun bersama dua terpidana mati tersebut, saya jamin mereka telah bertobat. Itu dapat diverifikasi secara langsung dengan setiap penduduk Kerobokan penjara."
Stefanus Mehang
"Aku tahu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Mereka bermartabat, sederhana dan mampunyai kepribadian yang luar biasa. Saya mohon untuk mengampuni mereka berdua".
Rizki Pratama
"Kalau saja pemerintah dan presiden tahu apa yang dia lakukan di penjara ini. Andrew Chan tidak layak menerima hukuman mati".
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas