Suara.com - Beberapa narapidana di LP Kerobokan Bali menuliskan surat membela dua terpidana mati narkoba 'Bali Nine', Andrew Chan (33) dan Myuran Sukumaran (31). Bahkan mereka bersedia menggantikan posisi Myuran dan Andrew untuk dihukum mati.
Myuran dan Andrew akan dieksekusi Febuari ini. Myuran dan Andrew sebelumnya terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram dari Australia ke Bali. Mereka dihukum bersama rekannya, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Semua sudah divonis beragam.
The Guardian melansir, Sabtu (7/2), beberapa tahanan di Kerobokan menilai Myuran dan Andrew sebagai sosok yang senior selama dipenjara. ahkan mereka mengikuti semua kegiatan positif di sana.
Sebut saja napi asal Indonesia, Rico Richardo yang bersedia menggantikan posisi Andrew sebagai terpidana mati. Dia beralasan pemerintah Australia pernah membiayainya saat sakit.
Lainnya, terpidana asal Filipina, Maria Cecilia Jusay Lopez mengungkapkan Myuran orang yang sangat baik. Sebab Myuran sudah membiayai operasinya.
"Dia mendorong kita di penjara, bahwa kita masih bisa belajar menjadi lebih baik. Dan menjadi contoh baik untuk orang lain," katanya.
Sementara tahanan, I Wayan Sudiasa menuliskan jika Myuran menjadi guru lukis di Kerobokan. "Dia adalah tahanan yang dijatuhi hukuman mati oleh hakim, yang menjadi pelatih, guru di Kerobokan. Coba saja untuk temukan orang Indonesia seperti Myuran," kata dia.
Jumat kemarin, Myuran dan Andrew juga menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta hukuman matinya dibatalkan.
Berikut beberapa kutipan surat tahanan LP Kerobokan yang membela Myuran dan Andrew:
Andre Wijaya
"Saya saksi hidup. Selama 4,5 tahun bersama dua terpidana mati tersebut, saya jamin mereka telah bertobat. Itu dapat diverifikasi secara langsung dengan setiap penduduk Kerobokan penjara."
Stefanus Mehang
"Aku tahu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Mereka bermartabat, sederhana dan mampunyai kepribadian yang luar biasa. Saya mohon untuk mengampuni mereka berdua".
Rizki Pratama
"Kalau saja pemerintah dan presiden tahu apa yang dia lakukan di penjara ini. Andrew Chan tidak layak menerima hukuman mati".
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran