Pemerintah Indonesia telah secara resmi memberitahu Kedutaan Besar Australia di Jakarta, bahwa dua anggota Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi bulan ini.
"Kami telah mengirim pemberitahuan kepada Kedutaan Besar Australia kemarin sore, untuk memberitahukan bahwa eksekusi akan dilaksanakan bulan ini," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Armanantha Nassir ketika dimintai konfirmasi news.com.au.
Menurut Nassir, surat itu dikirim setelah pihaknya diberitahu oleh Jaksa Agung tentang rencana eksekusi. Myuran dan Andrew Chan sudah diberitahu oleh Konsulat Australia di Bali, mengenai berita mengejutkan ini, Jumat (6/2/2015) di penjara Kerobokan Bali.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mengonfirmasi telah secara resmi memberitahu kedutaan besar negara-negara yang warganya menghadapi eksekusi, bahwa grasi mereka telah ditolak dan mereka akan dieksekusi. Namun belum disebutkan tanggal eksekusi serta jumlah orang yang akan dieksekusi.
Keluarga para terpidana, yang berkunjung ke Bali selama masa penantian yang emosional, memahami bagaimana perasana para terpidana saat mendengar berita suram ini. Ibu dan adik Sukumaran, dengan berlinang air mata memohon agar Sukumaran tidak dieksekusi.
"Jangan membunuh mereka. Mereka adalah anak-anak yang baik," kata Raji Sukumaran setelah mengetahui bahwa pemerintah Indonesia telah memberitahu keduanya akan dieksekusi bulan ini.
"Beri dia kesempatan kedua ... kita tidak tahu berapa lama kita punya. Mereka telah direhabilitasi dan kami sangat mencintainya,"ujar Raji penuh emosi.
Sementara saudara Sukumaran, Brintha memohon agar kakaknya dibiarkan hidup. Brintha mengatakan bahwa Myuran baru saja menjual beberapa lukisannya untuk membayar operasi untuk tahanan perempuan yang menderita kanker pankreas.
"Dia melakukan semua yang dia bisa untuk membantu orang-orang di dalam," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah mengatakan delapan pengedar narkoba, tujuh di antaranya adalah orang asing, akan dieksekusi. Termasuk dua warga Australia dan warga Filipina, Perancis, Ghana, Nigeria dan Brazil. Tapi Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tanggal pelaksanaannya belum ditentukan. (news.com.au)
Berita Terkait
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga