Suara.com - Sebanyak 4 wartawan dalam negeri dan luar negeri mencoba mengganggu proses eksekusi mati terpidana narkoba di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Minggu (18/1) lalu. Berbagai cara mereka lalukan untuk bisa menyaksikan eksekusi mati.
Keempat wartawan itu di antaranya Marcio Gomez dan Geovannie Versy Saima Guerero. Mereka masing-masing berasal dari Brazil dan Peru. Kepada penjaga LP Nusa Kambangan, mereka mengaku sebagai warawa HAM internasional.
Sementara dua wartawan lokal yang mencoba menyusup adalah wartawan RCTI dan Rajawali TV. Mereka menyusup dengan menyamar menjadi nelayan.
"Saat eksekusi sempat ada halangan. Menyusupnya aktivis ham, dan upaya wartawan media elektronik kita denga berusaha menyamar sebagai nelayan. Tapi bisa kita cegah untuk tidak mendekat ke lokasi eksekusi," kata Jaksa Agung Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Rabu (28/1).
Dia menjelaskan dua wartawan asing yang mencoba menyusup itu sudah dideportasi melalui Imigrasi Cilacap. Menurut mantan politisi Partai Nasdem itu, saat penyusup itu datang, kondisi Nusa Kambangan tidak steril dan dianggap menganggu eksekusi mati.
"Kondisi tersebut menunjukkan lokasi LP Nusa Kambangan tidak lagi steril dari pengganggu yakni jurnalis dalam dan luar negeri yang mencoba meliput eksekusi mati," kata Prasetyo.
Di Nusa Kambangan, Kejaksaan Agung mengeksekusi 4 warga negara asing. Mereka adalah Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan 1 warga negara Indonesia yaitu Rani Andriani alias Melisa Aprilia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029