Suara.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Badrun Hasani menyatakan tidak setuju penertiban tambang batu untuk bahan batu akik di daerah itu.
"Tambang batu akik itu cuma berskala kecil, jadi tidak perlu ditertibkan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Badrun Hasani di Mukomuko, Sabtu (7/2/2015).
Badrun Hasani yang juga mantan pengacara ini mengatakan hal itu menanggapi rencana pemerintah setempat menertibkan aktivitas tambang batu untuk bahan batu akik di wilayah PT Alno Devisi Pangeran dan di wilayah Air Ikan.
Menurut dia, batu untuk bahan batu akik yang ambil oleh warga tidak banyak. Selain itu, kegiatan itu kini sudah menjadi mata pencaharian mereka.
"Mereka juga butuh pekerjaan untuk 'hidup'," ujarnya.
Ia mengatakan, yang tidak boleh itu kalau warga itu membuka tambang batu berskala besar dan peralatan yang digunakan alat berat.
Namun, dirinya menyetujui larangan penambangan batu akik di dalam kawasan hutan negara di daerah itu.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Edy Apriyanto melalui Kasi PPH Ali Mukhibin mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu terkait indikasi pembukaan tambang batu akik dalam kawasan hutan negara di kabupaten itu.
Instansi itu akan menindaklanjuti surat itu ke Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang punya wilayah tugas dalam kawasan hutan negara di daerah itu.
Selanjutnya, lanjutnya, tugas ini akan dijalankan oleh dua instansi ini, yakni bidang kehutanan DP3K dan KPHP setempat.
Namun, instansi itu belum menjadwalkan kegiatan patroli di lokasi tambang tradisional batu akik dalam kawasan hutan negara di Kecamatan Air Rami.
"Kami koordinasikan dahulu bagaimana tindakan selanjutnya kepada KPHP," ujarnya.
Dalam suratnya, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakukan patroli ke kawasan hutan yang terindikasi sebagai tempat pencarian bahan batu akik.
Kemudian, menginventarisasi kawasan hutan yang rawan perambahan pertambangan tradisional tanpa izin atau PETI bahan baku batu akik, dan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku pertambangan tradisional batu akik di dalam kawasan hutan dan diproses sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
Warga Kecamatan Ipuh Burhandari mengatakan penambangan batu untuk bahan batu akik di PT Alno devisi pangeran di Kecamatan Air Rami itu sudah sangat mengkhawatirkan.
Ia menyebutkan, di lokasi tambang batu itu banyak meninggalkan lobang. Sehingga tambang ini merusak.
Selain itu, katanya, penggalian batu untuk bahan batu akik di wilayah itu di lahan perkebunan karet milik warga setempat. (Antara)
Baca juga:
Ratusan Batu Akik Bersaing untuk Jadi yang Terbaik
Batu Akik Spritus Banyak Ditemukan di Tempat Ini
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Helena Sukses Kembangkan Batu Akik Jadi Bisnis Perhiasan Menjanjikan dengan Bantuan BRI
-
Pencuri Motor di Cisarua Babak Belur Dihakimi Massa, Bawa 7 Jimat Batu Akik Saat Beraksi
-
3 Rekomendasi Toko Buku Unik di Jogja, Salah Satunya Langganan Najwa Shihab
-
Keindahan Akik, Keris dan Senja dalam Novel Akik dan Penghimpun Senja
-
3 Jenis Batu Akik yang Cocok Dijadikan Cincin Wanita
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'