Suara.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Badrun Hasani menyatakan tidak setuju penertiban tambang batu untuk bahan batu akik di daerah itu.
"Tambang batu akik itu cuma berskala kecil, jadi tidak perlu ditertibkan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Badrun Hasani di Mukomuko, Sabtu (7/2/2015).
Badrun Hasani yang juga mantan pengacara ini mengatakan hal itu menanggapi rencana pemerintah setempat menertibkan aktivitas tambang batu untuk bahan batu akik di wilayah PT Alno Devisi Pangeran dan di wilayah Air Ikan.
Menurut dia, batu untuk bahan batu akik yang ambil oleh warga tidak banyak. Selain itu, kegiatan itu kini sudah menjadi mata pencaharian mereka.
"Mereka juga butuh pekerjaan untuk 'hidup'," ujarnya.
Ia mengatakan, yang tidak boleh itu kalau warga itu membuka tambang batu berskala besar dan peralatan yang digunakan alat berat.
Namun, dirinya menyetujui larangan penambangan batu akik di dalam kawasan hutan negara di daerah itu.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Edy Apriyanto melalui Kasi PPH Ali Mukhibin mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu terkait indikasi pembukaan tambang batu akik dalam kawasan hutan negara di kabupaten itu.
Instansi itu akan menindaklanjuti surat itu ke Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang punya wilayah tugas dalam kawasan hutan negara di daerah itu.
Selanjutnya, lanjutnya, tugas ini akan dijalankan oleh dua instansi ini, yakni bidang kehutanan DP3K dan KPHP setempat.
Namun, instansi itu belum menjadwalkan kegiatan patroli di lokasi tambang tradisional batu akik dalam kawasan hutan negara di Kecamatan Air Rami.
"Kami koordinasikan dahulu bagaimana tindakan selanjutnya kepada KPHP," ujarnya.
Dalam suratnya, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakukan patroli ke kawasan hutan yang terindikasi sebagai tempat pencarian bahan batu akik.
Kemudian, menginventarisasi kawasan hutan yang rawan perambahan pertambangan tradisional tanpa izin atau PETI bahan baku batu akik, dan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku pertambangan tradisional batu akik di dalam kawasan hutan dan diproses sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
Warga Kecamatan Ipuh Burhandari mengatakan penambangan batu untuk bahan batu akik di PT Alno devisi pangeran di Kecamatan Air Rami itu sudah sangat mengkhawatirkan.
Ia menyebutkan, di lokasi tambang batu itu banyak meninggalkan lobang. Sehingga tambang ini merusak.
Selain itu, katanya, penggalian batu untuk bahan batu akik di wilayah itu di lahan perkebunan karet milik warga setempat. (Antara)
Baca juga:
Ratusan Batu Akik Bersaing untuk Jadi yang Terbaik
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Helena Sukses Kembangkan Batu Akik Jadi Bisnis Perhiasan Menjanjikan dengan Bantuan BRI
-
Pencuri Motor di Cisarua Babak Belur Dihakimi Massa, Bawa 7 Jimat Batu Akik Saat Beraksi
-
3 Rekomendasi Toko Buku Unik di Jogja, Salah Satunya Langganan Najwa Shihab
-
Keindahan Akik, Keris dan Senja dalam Novel Akik dan Penghimpun Senja
-
3 Jenis Batu Akik yang Cocok Dijadikan Cincin Wanita
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986