Suara.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Badrun Hasani menyatakan tidak setuju penertiban tambang batu untuk bahan batu akik di daerah itu.
"Tambang batu akik itu cuma berskala kecil, jadi tidak perlu ditertibkan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Badrun Hasani di Mukomuko, Sabtu (7/2/2015).
Badrun Hasani yang juga mantan pengacara ini mengatakan hal itu menanggapi rencana pemerintah setempat menertibkan aktivitas tambang batu untuk bahan batu akik di wilayah PT Alno Devisi Pangeran dan di wilayah Air Ikan.
Menurut dia, batu untuk bahan batu akik yang ambil oleh warga tidak banyak. Selain itu, kegiatan itu kini sudah menjadi mata pencaharian mereka.
"Mereka juga butuh pekerjaan untuk 'hidup'," ujarnya.
Ia mengatakan, yang tidak boleh itu kalau warga itu membuka tambang batu berskala besar dan peralatan yang digunakan alat berat.
Namun, dirinya menyetujui larangan penambangan batu akik di dalam kawasan hutan negara di daerah itu.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Edy Apriyanto melalui Kasi PPH Ali Mukhibin mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu terkait indikasi pembukaan tambang batu akik dalam kawasan hutan negara di kabupaten itu.
Instansi itu akan menindaklanjuti surat itu ke Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang punya wilayah tugas dalam kawasan hutan negara di daerah itu.
Selanjutnya, lanjutnya, tugas ini akan dijalankan oleh dua instansi ini, yakni bidang kehutanan DP3K dan KPHP setempat.
Namun, instansi itu belum menjadwalkan kegiatan patroli di lokasi tambang tradisional batu akik dalam kawasan hutan negara di Kecamatan Air Rami.
"Kami koordinasikan dahulu bagaimana tindakan selanjutnya kepada KPHP," ujarnya.
Dalam suratnya, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakukan patroli ke kawasan hutan yang terindikasi sebagai tempat pencarian bahan batu akik.
Kemudian, menginventarisasi kawasan hutan yang rawan perambahan pertambangan tradisional tanpa izin atau PETI bahan baku batu akik, dan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku pertambangan tradisional batu akik di dalam kawasan hutan dan diproses sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
Warga Kecamatan Ipuh Burhandari mengatakan penambangan batu untuk bahan batu akik di PT Alno devisi pangeran di Kecamatan Air Rami itu sudah sangat mengkhawatirkan.
Ia menyebutkan, di lokasi tambang batu itu banyak meninggalkan lobang. Sehingga tambang ini merusak.
Selain itu, katanya, penggalian batu untuk bahan batu akik di wilayah itu di lahan perkebunan karet milik warga setempat. (Antara)
Baca juga:
Ratusan Batu Akik Bersaing untuk Jadi yang Terbaik
Batu Akik Spritus Banyak Ditemukan di Tempat Ini
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Helena Sukses Kembangkan Batu Akik Jadi Bisnis Perhiasan Menjanjikan dengan Bantuan BRI
-
Pencuri Motor di Cisarua Babak Belur Dihakimi Massa, Bawa 7 Jimat Batu Akik Saat Beraksi
-
3 Rekomendasi Toko Buku Unik di Jogja, Salah Satunya Langganan Najwa Shihab
-
Keindahan Akik, Keris dan Senja dalam Novel Akik dan Penghimpun Senja
-
3 Jenis Batu Akik yang Cocok Dijadikan Cincin Wanita
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang