Suara.com - Pengadilan Federal Malaysia memvonis tokoh oposisi Anwar Ibrahim lima tahun penjara dalam kasus dugaan sodomi terhadap seorang mantan ajudannya, dalam sidang putusan yang digelar di Kuala Lumpur, hari Selasa (10/2/2015). Pengadilan tertinggi di Negeri Jiran tersebut menolak pengajuan banding atas vonis yang dijatuhkan sebuah pengadilan Malaysia lainnya pada tahun lalu.
Anwar dinyatakan bersalah oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Arifin Zakaria. Majelis hakim menyatakan, ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tindak sodomi terjadi. Anggota majelis hakim terdiri atas Kepala Pengadilan Banding Md Raus Sharif, Hakim Pengadilan Federal Suriyadi Halim Omar, Hakim Abdull Hamid Embong, dan Hakim Ramly Ali.
Para pendukung Anwar dari koalisi oposisi Pakatan Rakyat terkejut dengan keputusan pengadilan tersebut. Beberapa diantaranya menahan tangis. Sejak lama, para pendukung Anwar menilai bahwa kasus ini sarat muatan politis.
Anwar, sebelumnya sudah dinyatakan bebas pada tahun 2012. Pemerintah Malaysia lalu mengajukan banding atas putusan pembebasannya tersebut dan kembali divonis bersalah. Anwar lalu mengajukan banding atas vonis tersebut.
Anwar pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia sejak tahun 1993 hingga tahun 1998 dan Menteri Keuangan dari tahun 1991 hingga 1998 ketika dirinya masih berada di koalisi Barisan Nasional pimpinan Mahathir Mohamad. Karier politiknya hancur saat dijerat kasus dugaan sodomi dan dicopot dari jabatannya sebagai wakil perdana menteri. Bersama pendukungnya, ia lalu membentuk koalisi oposisi Pakatan Rakyat. (Reuters/Malaysiakini)
Tag
Berita Terkait
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
PM Anwar Ibrahim Jamin Malaysia Aman dari Krisis Pasokan Minyak
-
Tak Banyak Omong, Lobi Ajaib Anwar Ibrahim Bikin Kapal Petronas Bebas Lewat Selat Hormuz
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
-
Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka