Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Tegal dan swasta tahun anggaran 2012, Selasa (10/2/2015). Kedua tersangka, yaitu mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dan Direktur PT Tridaya Pratama Mandiri Syaeful Jamil.
Ikmal yang keluar dari gedung KPK dengan mengenakan seragam tahanan KPK warna oranye, tidak banyak bicara kepada wartawan atas penahanan ini.
"Saya akan mengikuti proses hukum ini, dimana pun berakhir proses hukum ini itulah ketetapan Tuhan untuk saya," katanya sambil masuk mobil tahanan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sedangkan Saeful Jamil yang juga mengenakan seragam tahanan KPK sama sekali tidak mau memberikan keterangan ketika berjalan menuju mobil tahanan.
Mantan Wali Kota Ikmal dan Jamil selaku Direktur PT Tridaya Pratama Mandiri ditetapkan menjadi tersangka sejak 14 April 2014.
Dalam pelaksanaan tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Tegal dan swasta tahun 2012 itu diduga telah merugikan negara hingga Rp8 miliar.
KPK menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
-
KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan