Suara.com - Pascaditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan empat unit mesin genset Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tahun anggaran 2010 yang mengakibatkan negara rugi Rp21 miliar, mantan Bupati Nabire A.P. Youw kini dirawat di ruang ICU RSUD Dok II Jayapura, Papua.
Mantan Bupati Nabire dua periode itu diduga terkena serangan jantung setelah Kejaksaan Tinggi Papua mengeksekusi yang bersangkutan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jayapura, Senin (9/2/2015) kemarin.
“Sejak kemarin kami ajukan surat penangguhan ke kejaksaan, tapi kami pahami kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum sehingga mengesampingkan permohonan kami. Tapi saat itu beliau memang dalam keadaan sakit. Ada surat rekam medis kok. Semua lengkap,” ungkap kuasa hukum A.P. Youw, Petrus Oheitimur, Selasa (10/2/2015) di Jayapura, Papua.
Menurut Petrus saat dimintai keterangan oleh Kejaksaan, Youw dalam keadaan tidak fit. Namun, untuk menunjukkan jika ia kooperatif, yang bersangkutan tetap memenuhi panggilan penyidik. Namun, Youw saat itu tak menyangka kalau akan ditahan.
“Secara psikologis beliau tertekan. Ketika dibawa ke Rutan beliau mungkin shock. Apalagi beliau sudah dua kali operasi jantung. Dadanya langsung sesak dan sulit bernafas. Namun karena kondisi beliau sakit, pihak LP tak mau ambil resiko. Tim eksekusi kejaksaan melaporkan ke Kajati dan pimpinan mereka memerintahkan membawa ke tahanan Polda,” katanya.
Sebelum ditahan di rutan Polda, kondisi Youw tak kunjung membaik. Ia justru sulit bernafas sehingga dilarikan ke RSUD. Setibanya di RSDU Dok II, anggota DPRD Nabire itu dimasukkan ke ruang ICU, dan dibantu alat rekam jantung.
“Dokter katakan untung cepat dibawa, kalau lambat sedikit akibatnya fatal. Beliau kini di ICU RSUD Dok II. Kami akan pantau kesehatan beliau dalam satu dua hari ini. Kalau memang tak memungkinkan, kami akan menemui Kajati untuk membicarakan hal itu. Kami harap Kajati bisa memperhatikan itu, karena ini menyangkut nyawa manusia,” katanya. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur