Suara.com - Mantan Bupati Nabire, APY akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Papua setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan 4 unit mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Pemda Nabire pada 2010.
Kejati Papua menduga terdapat kerugian negara pada proses pengadaan senilai Rp21 milliar lebih dari total yang dianggarkan sebesar Rp30 milliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva mengatakan, alasan dilakukan penahanan terhadap APY karena yang bersangkutan tak memenuhi panggilan dari Penyidik, sehingga dikuatirkan melarikan diri.
“Karena dikuatirkan akan melarikan diri, tersangka Mantan Bupati Nabire, APY langsung kita tahan di Lapas Abepura usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua tadi siang,” kata Herman, Senin (9/2/2015) di Jayapura, Papua.
Kasus yang menjerat APY ini, kata Herman, merupakan kasus tunggakan, namun baru sekarang bisa dilakukan pemeriksaan tersangka dan langsung ditahan.
“Sebelumnya, dia sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa namun selalu beralasan sakit sehingga diberikan kesempatan. Terakhir informasi yang kami dapat, dia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Nabire dan berhasil lolos menjadi anggota DPRD Periode 2015-2019. Namun Kejaksaan tidak lagi memberikan toleransi dan langsung melakukan penahanan,"tegasnya.
Menurut Herman, saat pengadaan berlangsung APY masih menjabat Bupati Nabire, dan ia juga yang menandatangani kesepakatan kerjasama Pemda dengan konsorsium dari PT. Utama Mandiri dengan pembagian keuntungan 70 : 30 persen. Sayangnya pihak konsorsium tak menaati kesepakatan tersebut.
Lanjutnya, tiga orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing insial, BT sebagai pihak ketiga saat ini masih kasasi karena mendapat hukuman 8 tahun penjara, sedang dua lagi yakni DB dan AK.
DB sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nabire sedangkan, AK menjabat sebagai Sekda Nabire.
“Ketiganya terbukti dan kedua masih banding,”katanya.
Sementara itu, Penasehat Hukum, APY, Petrus Ohoitimur,SH merasa bingung dengan penahanan kliennya, sebab baru dilakukan pemeriksaan dan langsung ditahan.
“Kami sebagai lawyer APY tidak tahu kalau klien kami akan menjalani pemeriksaan dan bahkan sampai penahanan,” ungkapnya.
Sebagai penasehat hukum APY, pihaknya baru pagi dihubungi melalui pesan singkat (SMS) dan meminta untuk didampingi dalam pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua.
“Beliau (APY) baru tadi pagi memberitahukan melalui SMS dengan no baru, dan minta didampingi dalam pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua makanya kami damping. Apalagi, beliau sedang sakit jantung baru operasi dan sekarang masih harus rawat jalan,” timpalnya.
APY kini menjabat Wakil Ketua I DPRD Nabire, melalui pengacaranya telah mengajukan permohonan kepada Kejaksan Tinggi Papua agar APY tidak ditahan dan mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan kota. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG