Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta perlindungan Presiden Joko Widodo terkait sejumlah ancaman yang menyangkut nyawa penyidik dan pegawai struktural komisi antirasuah beserta keluarganya.
"Kami juga menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi, kami sudah menyampaikan kemarin ada ancaman serius kepada KPK dan beliau menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah lebih tegas untuk meminamalisasi ancaman atau potensi ancaman yang akan datang," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Rabu(11/2/2015).
Permintaan perlindungan juga dimintakan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri untuk memberitahukan ancaman yang serius ini, dan Alhamdulilah kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," tambah Bambang.
Ancaman yang serius itu bukan hanya ditujukan kepada staf dan karyawan KPK tapi juga melebar pada keluarga dan diangap sangat serius dan sangat mengkhwatirkan.
"Kami bersama teman-teman tetap bertugas sebagaimana mestinya kendati ancaman-ancaman itu berdatangan. Kami minta kepada kekuasaan, kepada lembaga resmi untuk mengambil tindakan-tindakan yang patut dan wajib dilakukan untuk melindungi lembaga penegakan hukumnya, aparat penegak hukum dan sistem ini agar bergerak optimal," ungkap Bambang.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja menurut Bambang juga sudah mendapat jaminan dari Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami berkomunikasi dengan Wakapolri, memberi informasi, memberi klarifikasi, dan bersama-sama mencari jalan keluar terbaik. Bukan saya ke sana, yaitu pak Pandu dan pak Zulkarnain yang ke sana. Menurut kami, pimpinan Polri serius mendengarkan informasi kami dan serius mengambil langkah-langkah tepat dan tegas," jelas Bambang.
Selain bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, KPK juga berkomunikasi dengan Komnas HAM.
"Kalau satu negara demokratis ada orang-orang yang bertindak di luar aturan dan mengambil tindakan 'terrorizing' itu tidak bisa dibenarkan dan sekarang yang dilakukan KPK adalah berkomunikasi terus dengan pihak-pihak lain yang berwenang mengatasi masalah ini sebut saja Komnas HAM," ungkap Bambang.
Selain teror terhadap penyidik, sejumlah pihak juga sudah melaporkan empat pimpinan KPK kepada Bareskrim Polri pasca penepatan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek