Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta perlindungan Presiden Joko Widodo terkait sejumlah ancaman yang menyangkut nyawa penyidik dan pegawai struktural komisi antirasuah beserta keluarganya.
"Kami juga menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi, kami sudah menyampaikan kemarin ada ancaman serius kepada KPK dan beliau menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah lebih tegas untuk meminamalisasi ancaman atau potensi ancaman yang akan datang," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Rabu(11/2/2015).
Permintaan perlindungan juga dimintakan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri untuk memberitahukan ancaman yang serius ini, dan Alhamdulilah kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," tambah Bambang.
Ancaman yang serius itu bukan hanya ditujukan kepada staf dan karyawan KPK tapi juga melebar pada keluarga dan diangap sangat serius dan sangat mengkhwatirkan.
"Kami bersama teman-teman tetap bertugas sebagaimana mestinya kendati ancaman-ancaman itu berdatangan. Kami minta kepada kekuasaan, kepada lembaga resmi untuk mengambil tindakan-tindakan yang patut dan wajib dilakukan untuk melindungi lembaga penegakan hukumnya, aparat penegak hukum dan sistem ini agar bergerak optimal," ungkap Bambang.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja menurut Bambang juga sudah mendapat jaminan dari Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami berkomunikasi dengan Wakapolri, memberi informasi, memberi klarifikasi, dan bersama-sama mencari jalan keluar terbaik. Bukan saya ke sana, yaitu pak Pandu dan pak Zulkarnain yang ke sana. Menurut kami, pimpinan Polri serius mendengarkan informasi kami dan serius mengambil langkah-langkah tepat dan tegas," jelas Bambang.
Selain bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, KPK juga berkomunikasi dengan Komnas HAM.
"Kalau satu negara demokratis ada orang-orang yang bertindak di luar aturan dan mengambil tindakan 'terrorizing' itu tidak bisa dibenarkan dan sekarang yang dilakukan KPK adalah berkomunikasi terus dengan pihak-pihak lain yang berwenang mengatasi masalah ini sebut saja Komnas HAM," ungkap Bambang.
Selain teror terhadap penyidik, sejumlah pihak juga sudah melaporkan empat pimpinan KPK kepada Bareskrim Polri pasca penepatan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara