Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari pengaduan LSM Government Against Corruption and Discrimination yang melaporkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.
"Laporan itu masih dipelajari Bareskrim," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut dia, penyidik tengah mempelajari apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Terkait barang bukti berupa artikel di sebuah majalah yang dibawa oleh pelapor, menurut Rikwanto, hal itu akan dipelajari. "Tulisan di media kan ada sumbernya, itu akan dipelajari," ujarnya.
Pada Selasa (10/2/2015), LSM Government Against Corruption and Discrimination melaporkan Chandra dan Johan ke Bareskrim karena keduanya diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebanyak lima kali pada rentang waktu 2008-2010.
Menanggapi laporan tersebut, Johan Budi mengatakan merupakan hak warna negara melapor ke polisi.
"Tapi pubik juga akan melihat sendiri ada apa di balik pelaporan peristiwa yang sudah berlangsung tujuh tahun lalu itu dan sudah clear melalui pembentukan komite etik KPK dan saya dinyatakan clear. Sampai saat ini, saya yakin Bareskrim jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat," kata Budi kepada suara.com, semalam.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai apa yang sudah dilakukan terhadap KPK selama ini sudah sangat masif.
"Semuanya sudah kena dan begitu masif," kata Bambang di Accfest, Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal