Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari pengaduan LSM Government Against Corruption and Discrimination yang melaporkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.
"Laporan itu masih dipelajari Bareskrim," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut dia, penyidik tengah mempelajari apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Terkait barang bukti berupa artikel di sebuah majalah yang dibawa oleh pelapor, menurut Rikwanto, hal itu akan dipelajari. "Tulisan di media kan ada sumbernya, itu akan dipelajari," ujarnya.
Pada Selasa (10/2/2015), LSM Government Against Corruption and Discrimination melaporkan Chandra dan Johan ke Bareskrim karena keduanya diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebanyak lima kali pada rentang waktu 2008-2010.
Menanggapi laporan tersebut, Johan Budi mengatakan merupakan hak warna negara melapor ke polisi.
"Tapi pubik juga akan melihat sendiri ada apa di balik pelaporan peristiwa yang sudah berlangsung tujuh tahun lalu itu dan sudah clear melalui pembentukan komite etik KPK dan saya dinyatakan clear. Sampai saat ini, saya yakin Bareskrim jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat," kata Budi kepada suara.com, semalam.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai apa yang sudah dilakukan terhadap KPK selama ini sudah sangat masif.
"Semuanya sudah kena dan begitu masif," kata Bambang di Accfest, Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan