Suara.com - Ada kejadian menarik perhatian dalam persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015) siang.
Salah satu Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunandi, terlihat emosi saat mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Zainal Arifin Mochtar.
Saat itu, Frederich minta pendapat Zainal tentang perbedaan kolegial kolektif dan bersama-sama.
Zainal yang ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada itu pun menjawab dengan panjang lebar.
Frederich terlihat marah dan sedikit ngotot. Hal ini membuat Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi pun mengetuk palu untuk meredakan suasana.
"Saudara kan tadi meminta pendapatnya, ya dijawab berdasarkan pendapatnya saksi," ujar Sarpin.
Di luar persidangan, Frederich menilai Zainal selalu membandingkan hukum di Indonesia dengan Amerika Serikat.
"Iya, karena gini, dia selalu mengambil dari Amerika, kita ini bukan dijajah Amerika, peraturan di Amerika gak berlaku di Indonesia, karena Indonesia itu berdasarkan UU yang tertera," kata Frederich.
Sidang praperadilan hari ini agendanya ialah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak KPK. KPK menghadirkan tujuh pakar ke dalam persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya