Suara.com - Ada kejadian menarik perhatian dalam persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015) siang.
Salah satu Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunandi, terlihat emosi saat mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Zainal Arifin Mochtar.
Saat itu, Frederich minta pendapat Zainal tentang perbedaan kolegial kolektif dan bersama-sama.
Zainal yang ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada itu pun menjawab dengan panjang lebar.
Frederich terlihat marah dan sedikit ngotot. Hal ini membuat Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi pun mengetuk palu untuk meredakan suasana.
"Saudara kan tadi meminta pendapatnya, ya dijawab berdasarkan pendapatnya saksi," ujar Sarpin.
Di luar persidangan, Frederich menilai Zainal selalu membandingkan hukum di Indonesia dengan Amerika Serikat.
"Iya, karena gini, dia selalu mengambil dari Amerika, kita ini bukan dijajah Amerika, peraturan di Amerika gak berlaku di Indonesia, karena Indonesia itu berdasarkan UU yang tertera," kata Frederich.
Sidang praperadilan hari ini agendanya ialah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak KPK. KPK menghadirkan tujuh pakar ke dalam persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita