Suara.com - Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Abdul Fikar Hajar, mendesak Perhimpunan Advokat Indonesia mengambil alih kasus Bambang Widjojanto yang sekarang ditangani Bareskrim Polri.
"Kita meminta Peradi mengambil alih kasus ini. Karena itu, terkait kasus kode etik profesi advokat," ujar Fikar ketika konferensi pers di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/215).
Fikar menyebutkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.
Fikar sangat menyayangkan langkah Bareskrim Mabes Polri yang langsung menetapkan Bambang menjadi tersangka, padahal yang dilakukan Bambang ketika masih menjadi pengacara salah satu kandidat Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010 hanya pelanggaran kode etik.
Fikar juga mendesak Peradi untuk segera berkomunikasi dengan Polri agar kasus tersebut dapat dialihkan ke Peradi. Selain itu, ia juga mendesak Polri untuk melimpahkan pemeriksaan kasus BW kepada Peradi agar dapat diperiksa secara etik.
Bambang dilaporkan oleh Sugiarto Sabran ke Bareskrim Mabes Polri. Fikar mengatakan Sugiarto juga telah mendatangi Komisi Pengawas Advokat Peradi terkait masalah etika profesi yang diduga dilanggar Bambang.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Bambang akan dipanggil Peradi untuk dimintai keterangan pada hari Rabu 18 Februari 2015.
"Peradi melalui Komisi Pengawas Advokat dengan surat bernomor 064/PERADI/KOMWAS/EKS/II/15 akan memanggil BW untuk didengar keterangannya," kata dia.
"Fakta ini kian membuktikan bahwa kasus yang dihadapi BW merupakan ranah Peradi sebagai organisasi profesi," Fikar menambahkan.
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Prabowo Panggil Penasihat Khusus Pertahanan ke Istana, Bahas Isu Strategis Nasional?
-
Breakingnews! Wapres AS OTW Pakistan, Delegasi Iran Siap Datang
-
Usut Kasus Penghasutan Ade Armando dan Abu Janda! Polisi Mulai Verifikasi Bukti Potongan Ceramah JK
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar