Suara.com - Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Abdul Fikar Hajar, mendesak Perhimpunan Advokat Indonesia mengambil alih kasus Bambang Widjojanto yang sekarang ditangani Bareskrim Polri.
"Kita meminta Peradi mengambil alih kasus ini. Karena itu, terkait kasus kode etik profesi advokat," ujar Fikar ketika konferensi pers di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/215).
Fikar menyebutkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.
Fikar sangat menyayangkan langkah Bareskrim Mabes Polri yang langsung menetapkan Bambang menjadi tersangka, padahal yang dilakukan Bambang ketika masih menjadi pengacara salah satu kandidat Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010 hanya pelanggaran kode etik.
Fikar juga mendesak Peradi untuk segera berkomunikasi dengan Polri agar kasus tersebut dapat dialihkan ke Peradi. Selain itu, ia juga mendesak Polri untuk melimpahkan pemeriksaan kasus BW kepada Peradi agar dapat diperiksa secara etik.
Bambang dilaporkan oleh Sugiarto Sabran ke Bareskrim Mabes Polri. Fikar mengatakan Sugiarto juga telah mendatangi Komisi Pengawas Advokat Peradi terkait masalah etika profesi yang diduga dilanggar Bambang.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Bambang akan dipanggil Peradi untuk dimintai keterangan pada hari Rabu 18 Februari 2015.
"Peradi melalui Komisi Pengawas Advokat dengan surat bernomor 064/PERADI/KOMWAS/EKS/II/15 akan memanggil BW untuk didengar keterangannya," kata dia.
"Fakta ini kian membuktikan bahwa kasus yang dihadapi BW merupakan ranah Peradi sebagai organisasi profesi," Fikar menambahkan.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran