Suara.com - Sekjen Perserikatan Bangsa-bangsa, Ban Ki Moon meminta Indonesia untuk tidak mengeksekusi 10 terpidana mati kasus obat-obatan terlarang. Terpidana mati yang akan segera dieksekusi tersebut merupakan warga negara Australia, Brasil, Prancis, Ghana, Nigeria, Filipina dan Indonesia.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric mengatakan, Ban Ki Moon sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Kamis lalu untuk mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
“PBB menentang hukuman mati dalam segala bentuk situasi. Sekjen PBB sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak melaksanakan hukuman mati kepada terpidana kasus obat-obatan terlarang,” kata Stephane.
Indonesia masih menerapkan hukuman mati kepada terpidana kasus obat-obatan terlarang. Bulan lalu, sudah ada lima terpidana mati yang dieksekusi. Bulan ini, Jaksa Agung Prasetyo sudah memastikan aka nada 10 terpidana mati lainnya yang juga akan segera dieksekusi. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan