Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta secepatnya melaksanakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba yang telah ditolak permohonan grasinya oleh Presiden Joko Widodo.
"Eksekusi mati tersebut harus segera dilaksanakan dan jangan lagi ditunda oleh Kejagung," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Anti Narkoba (GAN) Zulkarnaen Nasution di Medan, Selasa (10/2/2015).
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap napi yang ditolak grasinya, menurut dia, telah memiliki kekuatan hukum dan tidak perlu ragu diterapkan.
"Pelaksanaan eksekusi mati tersebut, merupakan kewenangan Kejagung selaku eksekutor dan tinggal menunggu kapan dilaksanakan," ujar Zulkarnaen.
Dia menyebutkan, kalau boleh pelaksanaan eksekusi mati tersebut, dapat dilaksanakan pada bulan Februari 2015 dan setiap bulan ada yang dieksekusi Kejagung.
Dengan dilakukan eksekusi mati itu, menurut dia, dapat membuat takut para sindikat dan pengedar narkoba di Indonesia.
"Penerapan hukuman mati tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan rasa takut bagi gembong, serta penyeludup obat-obat yang berbahaya bagi manusia," kata Sekjen GAN.
Permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba asal Australia yang dikenal "Bali Nine", Andrew Chan, telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Penolakan grasi itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9/G Tahun 2015 tertanggal 17 Januari 2015.
Sebelumnya, satu terpidana mati anggota Bali Nine lainnya, Myuran Sukumaran, sudah ditolak permohonan grasinya pada 30 Desember 2014.
Saat ini terdapat 64 terpidana mati yang akan dieksekusi dan dilakukan bakal digelar secara bergilir setiap bulan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar