Suara.com - Sebuah pengadilan di Yordania memvonis seorang pimpinan senior organisasi Ikhwanul Muslimin dengan hukuman penjara 18 bulan, pada Minggu (15/2/2015). Orang itu dipidana karena mengeritik pemerintah Uni Emirat Arab di media sosial.
Rushaid, deputi kepala organisasi Ikhwanul Muslimin itu, dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer karena merusak hubungan Yordania dengan negara lain.
Sebelumnya Rushaid mengeritik UEA, karena menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Ia menulis bahwa para emir di UEA berkuasa tanpa dukungan rakyat dan justru melayani kepentingan Israel dengan memainkan peranan penting dalam merusak politik Islam.
Adapun UEA adalah salah satu pendukung finansial Yordania, salah satu negara di Timur Tengah yang tidak mempunyai sumber minyak bumi. Yordania dan UEA mempunyai hubungan politik yang sangat dekat.
Sementara Ikhwanul Muslimin adalah partai oposisi terbesar di Yordania dan mempunyai banyak pendukung. Yordania adalah satu dari sedikit negara Arab yang memberi tempat untuk Ikhwanul Muslimin.
Penangkapan Rushaid sendiri dikritik oleh para aktivis hak asasi manusia. Mereka menilai pemerintah Raja Abdullah melanggar kebebasan berekspresi dan bertindak melanggar konstitusi karena menyindangkan warga sipil di pengadilan militer. (Reuters)
Berita Terkait
-
Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak
-
Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Menang Atas Yordania, Gelandang Austria Sudah Prediksi Laga Berjalan Berat
-
Pernah Dihajar 1-4 Timnas Indonesia, 7 Pemain Yordania Ini Kini Tampil di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?