Suara.com - Sebuah pengadilan di Yordania memvonis seorang pimpinan senior organisasi Ikhwanul Muslimin dengan hukuman penjara 18 bulan, pada Minggu (15/2/2015). Orang itu dipidana karena mengeritik pemerintah Uni Emirat Arab di media sosial.
Rushaid, deputi kepala organisasi Ikhwanul Muslimin itu, dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer karena merusak hubungan Yordania dengan negara lain.
Sebelumnya Rushaid mengeritik UEA, karena menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Ia menulis bahwa para emir di UEA berkuasa tanpa dukungan rakyat dan justru melayani kepentingan Israel dengan memainkan peranan penting dalam merusak politik Islam.
Adapun UEA adalah salah satu pendukung finansial Yordania, salah satu negara di Timur Tengah yang tidak mempunyai sumber minyak bumi. Yordania dan UEA mempunyai hubungan politik yang sangat dekat.
Sementara Ikhwanul Muslimin adalah partai oposisi terbesar di Yordania dan mempunyai banyak pendukung. Yordania adalah satu dari sedikit negara Arab yang memberi tempat untuk Ikhwanul Muslimin.
Penangkapan Rushaid sendiri dikritik oleh para aktivis hak asasi manusia. Mereka menilai pemerintah Raja Abdullah melanggar kebebasan berekspresi dan bertindak melanggar konstitusi karena menyindangkan warga sipil di pengadilan militer. (Reuters)
Berita Terkait
-
Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF
-
Danantara Rayu Yordania Guyur Investasi di Sektor Infrastruktur Hingga Energi
-
3 Debutan Piala Dunia 2026 Punya Nilai Pasar Lebih Rendah Dibanding Timnas Indonesia
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden