Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan keputusan hakim sidang praperadilan Sarpin Rizaldi yang memutuskan bahwa penetapan status tersangka kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah, harus dihormati.
"Saya rasa semua pihak harus menghormati putusan pengadilan, karena negara kita adalah negara hukum. Praperadilan adalah salah satu instrumen untuk menilai proses hukum yang dilakukan. Bila dicermati salah satu pertimbangan utama adalah penafsiran hakim yang memperluas obyek praperadilan sehingga praperadilan jadi memiliki kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka, dengan pertimbangan ini hakim memperluas penafsiran Pasal 77 jo 82 KUHAP," kata Aboe Bakar, Senin (16/2/2015).
Aboe Bakar mengatakan putusan pengadilan merupakan produk hukum yang harus dihargai oleh semua pemangku kepentingan, meskipun bisa jadi putusan ini bukan jawaban untuk meredakan kondisi politik di tengah kemelut KPK dan Polri.
"Namun, harus disadari bahwa peradilan yang menyidangkan kasus BG ini sama juga dengan peradilan yang digunakan KPK untuk menyidangkan para tersangkanya. Oleh karenanya, tak bisa kita melegitimasi satu putusan yang dibuat dan mendelegitimasi putusan yang lain," kata Aboe Bakar.
Terkait apakah Budi Gunawan akan dilantik Presiden Jokowi setelah ada keputusan dari sidang praperadilan, Aboe Bakar mengatakan soal itu merupakan kewenangan Presiden.
"Soal, dilantik atau tidak itu kewenangan Presiden. Bila kemarin Presiden menunda pelantikan lantaran status tersangka, logikanya bila status tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan, maka tak ada lagi relevansinya alasan penundaan pelantikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno