Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan keputusan hakim sidang praperadilan Sarpin Rizaldi yang memutuskan bahwa penetapan status tersangka kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah, harus dihormati.
"Saya rasa semua pihak harus menghormati putusan pengadilan, karena negara kita adalah negara hukum. Praperadilan adalah salah satu instrumen untuk menilai proses hukum yang dilakukan. Bila dicermati salah satu pertimbangan utama adalah penafsiran hakim yang memperluas obyek praperadilan sehingga praperadilan jadi memiliki kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka, dengan pertimbangan ini hakim memperluas penafsiran Pasal 77 jo 82 KUHAP," kata Aboe Bakar, Senin (16/2/2015).
Aboe Bakar mengatakan putusan pengadilan merupakan produk hukum yang harus dihargai oleh semua pemangku kepentingan, meskipun bisa jadi putusan ini bukan jawaban untuk meredakan kondisi politik di tengah kemelut KPK dan Polri.
"Namun, harus disadari bahwa peradilan yang menyidangkan kasus BG ini sama juga dengan peradilan yang digunakan KPK untuk menyidangkan para tersangkanya. Oleh karenanya, tak bisa kita melegitimasi satu putusan yang dibuat dan mendelegitimasi putusan yang lain," kata Aboe Bakar.
Terkait apakah Budi Gunawan akan dilantik Presiden Jokowi setelah ada keputusan dari sidang praperadilan, Aboe Bakar mengatakan soal itu merupakan kewenangan Presiden.
"Soal, dilantik atau tidak itu kewenangan Presiden. Bila kemarin Presiden menunda pelantikan lantaran status tersangka, logikanya bila status tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan, maka tak ada lagi relevansinya alasan penundaan pelantikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali