Suara.com - Dengan ditetapkannya Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka, pengacara Nursjahbani Katjasungkana menilai bahwa KPK pun praktis menjadi lumpuh. Bahkan lebih jauh menurutnya, sejak masalah dengan Komjen Budi Gunawan (BG) pun KPK pada dasarnya sudah lumpuh.
"Sebetulnya KPK, khususnya dalam menghadapi kasus BG, sudah lumpuh. Soal dilantik atau tidak (Budi Gunawan menjadi Kapolri), BG tidak dilantik (pun) KPK sudah terlanjur lumpuh. Rakyat dapat apa? Itu pertanyaan besarnya sekarang," ungkap Nursjahbani, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
"Pesan dari pengadilan lewat putusan praperadilan kemarin jelas menunjukkan seolah bahwa usaha pemberantasan korupsi dilimpahkan juga. Tidak hanya KPK, karena akan banjir praperadilan tidak hanya tersangka korupsi, tapi seluruh tersangka akan membanjiri pengadilan dengan praperadilan," sambungnya.
Dalam kondisi saat ini, menurut Nursjahbani, artinya hanya ada dua pimpinan KPK yang tidak berstatus tersangka, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sebab sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Namun begitu, Adnan Pandu pun diketahui juga sudah dilaporkan pada 24 Januari 2015 oleh ahli waris pemilih PT Deasy Timber. Dia dilaporkan karena diduga memalsukan surat akta perusahaan pada 2005, saat menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut.
Sedangkan pada 28 Januari 2015, giliran Zulkarnain yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, karena diduga menerima uang dan gratifikasi berupa mobil saat menangani tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008, yang menjadikan 186 orang sebagai tersangka. Zulkarnain saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Nursjahbani sendiri siang ini mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim pengacara yang juga menangani kasus BW, sudah ditunjuk oleh Abraham Samad (AS) sebagai kuasa hukumnya. Dia juga menyebut bahwa akan ada sekitar 40-60 orang pengacara yang bakal menjadi tim kuasa hukum AS.
"Saya ke sini sebetulnya bersama para pembina dan pengawas YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) ingin memberikan dukungan kepada KPK. Tapi saya sudah dapat info mengenai penetapan tersangka itu, dan Pak AS (Abraham Samad) sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman dari kelompok tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis). Tanda tangan surat kuasanya sudah," kata Nursjahbani sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Lautan Manusia Saksikan Sumpah Setia Mojtaba Khamenei Pemimpin Revolusi Islam Baru di Teheran
-
Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal
-
Indonesia Disebut Jadi Tempat Aman Jika Perang Dunia III Pecah, Begini Analisis Pakar UGM
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
Israel Porak-poranda Dibom Iran, Tunggu Waktu Kehancuran Zionis