Suara.com - Dengan ditetapkannya Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka, pengacara Nursjahbani Katjasungkana menilai bahwa KPK pun praktis menjadi lumpuh. Bahkan lebih jauh menurutnya, sejak masalah dengan Komjen Budi Gunawan (BG) pun KPK pada dasarnya sudah lumpuh.
"Sebetulnya KPK, khususnya dalam menghadapi kasus BG, sudah lumpuh. Soal dilantik atau tidak (Budi Gunawan menjadi Kapolri), BG tidak dilantik (pun) KPK sudah terlanjur lumpuh. Rakyat dapat apa? Itu pertanyaan besarnya sekarang," ungkap Nursjahbani, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
"Pesan dari pengadilan lewat putusan praperadilan kemarin jelas menunjukkan seolah bahwa usaha pemberantasan korupsi dilimpahkan juga. Tidak hanya KPK, karena akan banjir praperadilan tidak hanya tersangka korupsi, tapi seluruh tersangka akan membanjiri pengadilan dengan praperadilan," sambungnya.
Dalam kondisi saat ini, menurut Nursjahbani, artinya hanya ada dua pimpinan KPK yang tidak berstatus tersangka, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sebab sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Namun begitu, Adnan Pandu pun diketahui juga sudah dilaporkan pada 24 Januari 2015 oleh ahli waris pemilih PT Deasy Timber. Dia dilaporkan karena diduga memalsukan surat akta perusahaan pada 2005, saat menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut.
Sedangkan pada 28 Januari 2015, giliran Zulkarnain yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, karena diduga menerima uang dan gratifikasi berupa mobil saat menangani tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008, yang menjadikan 186 orang sebagai tersangka. Zulkarnain saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Nursjahbani sendiri siang ini mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim pengacara yang juga menangani kasus BW, sudah ditunjuk oleh Abraham Samad (AS) sebagai kuasa hukumnya. Dia juga menyebut bahwa akan ada sekitar 40-60 orang pengacara yang bakal menjadi tim kuasa hukum AS.
"Saya ke sini sebetulnya bersama para pembina dan pengawas YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) ingin memberikan dukungan kepada KPK. Tapi saya sudah dapat info mengenai penetapan tersangka itu, dan Pak AS (Abraham Samad) sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman dari kelompok tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis). Tanda tangan surat kuasanya sudah," kata Nursjahbani sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?