Suara.com - Dengan ditetapkannya Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka, pengacara Nursjahbani Katjasungkana menilai bahwa KPK pun praktis menjadi lumpuh. Bahkan lebih jauh menurutnya, sejak masalah dengan Komjen Budi Gunawan (BG) pun KPK pada dasarnya sudah lumpuh.
"Sebetulnya KPK, khususnya dalam menghadapi kasus BG, sudah lumpuh. Soal dilantik atau tidak (Budi Gunawan menjadi Kapolri), BG tidak dilantik (pun) KPK sudah terlanjur lumpuh. Rakyat dapat apa? Itu pertanyaan besarnya sekarang," ungkap Nursjahbani, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
"Pesan dari pengadilan lewat putusan praperadilan kemarin jelas menunjukkan seolah bahwa usaha pemberantasan korupsi dilimpahkan juga. Tidak hanya KPK, karena akan banjir praperadilan tidak hanya tersangka korupsi, tapi seluruh tersangka akan membanjiri pengadilan dengan praperadilan," sambungnya.
Dalam kondisi saat ini, menurut Nursjahbani, artinya hanya ada dua pimpinan KPK yang tidak berstatus tersangka, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sebab sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Namun begitu, Adnan Pandu pun diketahui juga sudah dilaporkan pada 24 Januari 2015 oleh ahli waris pemilih PT Deasy Timber. Dia dilaporkan karena diduga memalsukan surat akta perusahaan pada 2005, saat menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut.
Sedangkan pada 28 Januari 2015, giliran Zulkarnain yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, karena diduga menerima uang dan gratifikasi berupa mobil saat menangani tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008, yang menjadikan 186 orang sebagai tersangka. Zulkarnain saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Nursjahbani sendiri siang ini mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim pengacara yang juga menangani kasus BW, sudah ditunjuk oleh Abraham Samad (AS) sebagai kuasa hukumnya. Dia juga menyebut bahwa akan ada sekitar 40-60 orang pengacara yang bakal menjadi tim kuasa hukum AS.
"Saya ke sini sebetulnya bersama para pembina dan pengawas YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) ingin memberikan dukungan kepada KPK. Tapi saya sudah dapat info mengenai penetapan tersangka itu, dan Pak AS (Abraham Samad) sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman dari kelompok tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis). Tanda tangan surat kuasanya sudah," kata Nursjahbani sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha