Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan status tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad setelah memeriksa 23 orang saksi dan pemeriksaan barang bukti.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 23 orang saksi dan barang bukti. Puluhan saksi yang kita periksa termasuk di dalamnya saksi ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi di Makassar, Selasa (17/2/2015).
Dalam pemeriksaan puluhan saksi diduga kuat AS telah melakukan pengurusan surat yang di dalamnya ada pemalsuan untuk membuat paspor atas nama Feriyani Lim. Hasilnya Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka, hari ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Samad.
Untuk kasus ini, kata dia, AS disangkakan dengan pasal 264 ayat (1) sub 266 ayat (1) jo pasal 55,56 KUHP. Atau pasal 93 UU RI No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang telah diperbaharui dengan UU RI No 24 tahun 2013 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Polda Sulselbar juga mengaku percaya Abraham Samad dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sulselbar Makassar pada 20 Februari 2015.
Jika Abraham Samad tidak hadir dalam pemanggilan tersebut karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kata dia, tentu pihaknya akan kembali melayangkan panggilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami percaya yang bersangkutan adalah seorang penegak hukum tentu mengetahui aturan hukum yang berlaku. Kita tentu berharap yang bersangkuatan memenuhi penggilan agar proses penyidikan tidak ada hambatan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Kuasa Hukum Abraham Samad, Adnan, mengaku siap mendampingi Samad karena belum ada fakta yang bersifat mengikat. Tim tetap mendampingi tersangka bila mana persoalan ini di bawa ke pengadilan.
Menurut dia, penetapan tersangka tersebut masih akan didalami sebab belum ada fakta-fakta yang menujukkan alat bukti tersebut menguatkan dugaan pemalsuan dokumen.
"Kami akan melakukan pertemuan hari ini bersama sejumlah tim kuasa hukum Abraham Samad, dan membuatkan surat kuasa serta menelaah kronologis yang disangkakan Kepolisian Polda Sulselbar kepadanya," ujarnya.
Saat ditanyai apakah ada langkah praperadilan dalam dugaan kasus pemalsuan dukumen tersebut, kata dia, timnya akan mengumpulkan tim dan mencari bukti-bukti pembelaan dalam kasus tersebut.
"Kami serius akan mengawal beliau dan menindaklanjuti sampai ke pengadilan, mengenai akan diajukan praperadilan tim masih menelaah terkait kasus ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!