Suara.com - Tim sembilan yang bertugas membantu upaya penyelesaian masalah hubungan Polri dan KPK menggelar rapat tertutup pada hari Selasa (17/2/2015) menyusul putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan tidak sah. Usai rapat yang diadakan lima anggota, termasuk ketua Tim Sembilan, di kantor Maarif Institute, tim bentukan pemerintah itu mengeluarkan tujuh rekomendasi.
"(Ini) rekomendasi terbuka tim konsultasi independen," ujar Ketua Tim Sembilan Ahmad Syafii Maarif (Buya) saat memberikan keterangan pers di kantor Maarif Institute di Jalan Tebet Dalam Raya II no 6, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) malam.
Berikut tujuh rekomendasi tim yang juga disebut Tim Konsultatif Independen tersebut kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
1. Tim konsultatif independen tetap pada rekomendasi awal agar presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau dihapuskan status tersangka dalam putusan praperadilan mengingat putusan praperadilantidak terkait dengan substansi sangkaan.
2. Tim konsultatif mengharapkan presiden berupaya agara Komjen Pol Budi gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dari dalam pencalonan Kapolri, demi kepentingan bangsa dan negara.
3. Presiden segera memulai proses pemilihan calon kapolri agar institusi polri terjaga soliditas dan independensinya serta kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.
4. Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan korupsi yang sejumlah pimpinan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.
5. Tim konsultasi independen merasa perlu memberikan masukan kepada presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai kpk yang didasarkan kasus kasus lama dan terkesan tidak substansial.
6. Tim konsultasi independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung, padahal presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 januari 2015 di istana negara.
7. Presiden perlu memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam undang undang Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana ditegaskan dalam nawa cita.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan
-
Ternak Mulyono Diseret Yudo Sadewa, Usai Blunder Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Budi Arie Dicopot, Loyalis Jokowi Ngamuk ke Prabowo: Dia Idola Kami, Anda Jangan Arogan!
-
Cabut Gugatan, Paiman Raharjo Kini Bidik Roy Suryo Cs Lewat Jalur Pidana
-
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo Buka Suara soal Pelantikan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota