Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta memerintahkan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota ICW, Emerson Yuntho mengatakan, perintah itu bisa dilakukan dengan cara meminta polisi memeriksa lagi kewajaran kasus hukum yang menimpa komisioner KPK.
“Kriminalisasi terhadap KPK ini kan merupakan bentuk dari ketidaktegasan Jokowi. Sekarang, dia yang harus memerintahkan Wakapolri untuk menghentikan kriminalisasi kepada KPK. Seperti yang dilakukan Presiden SBY ketika Bibit dan Chandra dijadikan tersangka oleh polisi,” kata Emerson kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2015).
Emerson mengaku heran dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Polri. Kata dia, Jokowi sudah menginstruksikan Polri untuk menghentikan kriminalisasi kepada KPK. Namun, perintah itu diabaikan oleh Polri.
Kemarin, Kepolisian Sulawesi Selatan menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.
Selain menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka, polisi juga dikabarkan telah menetapkan 21 penyidik KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka kepada komisioner dan juga penyidik KPK ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata