Rachmawati Soekarnoputri (suara.com/Bowo Raharjo)
Rachmawati Soekarnoputri menilai kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri belum selesai, meski Presiden Joko Widodo telah membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan mengganti calon tunggal yang baru, Komjen Badrodin Haiti.
"Pak Mahfud (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) sependapat dengan pandangan saya, bahwa beliau juga melihat ini (kisruh KPK-Polri) baru ronde pertama, ronde kedua apalagi. Saya dengar-dengar BG ini akan dijadikan Wakapolri," kata Rachmawati di kediamannya Jalan Jatipadang Raya 54, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Putri Bung Karno tersebut sangat menentang bila Budi sampai diangkat menjadi Wakapolri untuk mendampingi Badrodin Haiti.
Menurut pandangan Rachmawati, Budi merupakan jenderal polisi yang bermasalah karena pernah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, meski kemudian status itu dicabut lagi setelah Budi menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya secara pribadi tidak setuju BG ini jadi Wakapolri," katanya.
Rachmawati menilai setelah Budi dicalonkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu, telah menimbulkan banyak masalah, terutama di institusi kepolisian sendiri.
"Yang saya dengar, karena kasus ini (konflik KPK vs Polri) di tubuh polri ini sempat terbelah. Kasus rekening gendut ini harus tetap dilanjutkan," kata dia.
"Pak Mahfud (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) sependapat dengan pandangan saya, bahwa beliau juga melihat ini (kisruh KPK-Polri) baru ronde pertama, ronde kedua apalagi. Saya dengar-dengar BG ini akan dijadikan Wakapolri," kata Rachmawati di kediamannya Jalan Jatipadang Raya 54, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Putri Bung Karno tersebut sangat menentang bila Budi sampai diangkat menjadi Wakapolri untuk mendampingi Badrodin Haiti.
Menurut pandangan Rachmawati, Budi merupakan jenderal polisi yang bermasalah karena pernah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, meski kemudian status itu dicabut lagi setelah Budi menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya secara pribadi tidak setuju BG ini jadi Wakapolri," katanya.
Rachmawati menilai setelah Budi dicalonkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu, telah menimbulkan banyak masalah, terutama di institusi kepolisian sendiri.
"Yang saya dengar, karena kasus ini (konflik KPK vs Polri) di tubuh polri ini sempat terbelah. Kasus rekening gendut ini harus tetap dilanjutkan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten