Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki sudah meminta kepada sekretaris pribadinya untuk mengurus surat pengunduran dirinya dari sejumlah jabatan.
"Saya sudah minta urus pengunduran diri saya oleh sekretaris saya, saya sadar harus melakukan ini agar tidak ada konflik kepentingan," kata Mantan Ketua BPK ini di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Hal yang sama juga dilakukan oleh rekannya, Indriyanto Seno Adji, yang merupakan guru besar di Universitas Indonesia.
"Begitu juga dengan Pak Indriyanto ya, harus mengundirkan diri sementara ya, karena pimpinan ini juga bersifat sementara," tambah Ruki.
Sebelum menjadi plt ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mejabat sebagai Komisaris Utama Bank Jabar dan juga sebagai advisor di beberapa perusahaan kecil.
Dia pun harus berhenti sementara dari jabatannya, termasuk juga sebagai konsultan hukum. Sementara Indriyanto akan berhenti sebagai dosen di UI dan juga dari jabatannya sebagai penasihat ahli di Mabes Polri.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo pagi tadi telah melantik tiga Plt Pimpinan KPK, yakni Taufiequrachman Ruki menjabat sebagai ketua sementara, Johan Budi sebagai ketua KPK merangkap anggota KPK pengganti Bambang Widjajanto dan Indriyanto Seno Adji sebagai wakil KPK menggantikan Busyro Muqoddas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara