Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, perkara para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan dihentikan atau di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).
Menurut Budi, upaya Presiden Joko Widodo yang berupaya menyudahi konflik KPK vs Polri tidak akan berpengaruh pada proses hukum.
"Masalah pidana (pimpinan KPK) lanjut, tidak ada pengaruh," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015),
Seperti diberitakan, surat perintah penyidikannya (sprindik) terhadap empat Pimpinan KPK sudah diterbitkan. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja dan Zulkarnaen.
Dua diantaranya, yakni Bambang dan Samad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusnya masing-masing.
Dia berpandangan, proses hukum terhadap para pimpinan KPK itu tidak bisa dihentikan dengan alasan untuk memperbaiki hubungan KPK dengan Polri yang hingga saat ini masih bertikai. Budi mengklaim, penanganan perkara para komisioner KPK itu sesuai ketentuan.
"Masak hukum bisa begitu (perkara dihentikan), enggaklah. Kami tidak boleh melanggar undang-undang," imbuhnya.
Dia berkeyakinan, Komjen Pol Badrodin Haiti juga tidak akan memerintahkan penghentian perkara pimpinan KPK tersebut.
"Saya kira ngga mungkin (Badrodin perintahkan SP3 kasus pimpinan KPK). Beliau kan orang yang sangat paham soal reserse dan penegakan hukum. Makanya beliau dipilih diantara yang terbagus, itu yang terbaik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang