Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, perkara para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan dihentikan atau di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).
Menurut Budi, upaya Presiden Joko Widodo yang berupaya menyudahi konflik KPK vs Polri tidak akan berpengaruh pada proses hukum.
"Masalah pidana (pimpinan KPK) lanjut, tidak ada pengaruh," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015),
Seperti diberitakan, surat perintah penyidikannya (sprindik) terhadap empat Pimpinan KPK sudah diterbitkan. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja dan Zulkarnaen.
Dua diantaranya, yakni Bambang dan Samad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusnya masing-masing.
Dia berpandangan, proses hukum terhadap para pimpinan KPK itu tidak bisa dihentikan dengan alasan untuk memperbaiki hubungan KPK dengan Polri yang hingga saat ini masih bertikai. Budi mengklaim, penanganan perkara para komisioner KPK itu sesuai ketentuan.
"Masak hukum bisa begitu (perkara dihentikan), enggaklah. Kami tidak boleh melanggar undang-undang," imbuhnya.
Dia berkeyakinan, Komjen Pol Badrodin Haiti juga tidak akan memerintahkan penghentian perkara pimpinan KPK tersebut.
"Saya kira ngga mungkin (Badrodin perintahkan SP3 kasus pimpinan KPK). Beliau kan orang yang sangat paham soal reserse dan penegakan hukum. Makanya beliau dipilih diantara yang terbagus, itu yang terbaik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector