Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, perkara para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan dihentikan atau di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).
Menurut Budi, upaya Presiden Joko Widodo yang berupaya menyudahi konflik KPK vs Polri tidak akan berpengaruh pada proses hukum.
"Masalah pidana (pimpinan KPK) lanjut, tidak ada pengaruh," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015),
Seperti diberitakan, surat perintah penyidikannya (sprindik) terhadap empat Pimpinan KPK sudah diterbitkan. Mereka adalah Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja dan Zulkarnaen.
Dua diantaranya, yakni Bambang dan Samad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusnya masing-masing.
Dia berpandangan, proses hukum terhadap para pimpinan KPK itu tidak bisa dihentikan dengan alasan untuk memperbaiki hubungan KPK dengan Polri yang hingga saat ini masih bertikai. Budi mengklaim, penanganan perkara para komisioner KPK itu sesuai ketentuan.
"Masak hukum bisa begitu (perkara dihentikan), enggaklah. Kami tidak boleh melanggar undang-undang," imbuhnya.
Dia berkeyakinan, Komjen Pol Badrodin Haiti juga tidak akan memerintahkan penghentian perkara pimpinan KPK tersebut.
"Saya kira ngga mungkin (Badrodin perintahkan SP3 kasus pimpinan KPK). Beliau kan orang yang sangat paham soal reserse dan penegakan hukum. Makanya beliau dipilih diantara yang terbagus, itu yang terbaik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis