Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Brasil telah melanggar tata krama berdiplomasi dengan menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara tersebut, dengan pertimbangan hukuman mati seorang warganya.
"Perlakuan Brasil dalam dunia diplomasi sungguh sangat tidak terpuji dan telah melanggar tata krama berdiplomasi," kata Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan tindakan Brasil ini berisiko memperburuk hubungan antardua negara yang telah lama terjalin dan saling menguntungkan.
Atas perlakuan pemerintah Brasil terhadap Dubes Indonesia di sana yakni Toto Riyanto, Menlu Indonesia telah memanggil Toto pulang ke Indonesia untuk berkonsultasi. Pada saat yang bersamaan Kementerian Luar Negeri RI telah melayangkan nota protes diplomatik.
"Tindakan Kemlu telah benar. Indonesia tentu tidak bisa menerima perlakuan seperti itu dari pemerintah Brasil," ujarnya.
Menurut Hikmahanto, meski tidak disampaikan alasan nyata atas penolakan surat kepercayaan itu, namun diduga kuat ini bentuk protes pemerintah Brasil atas satu warganya yang telah dihukum mati bulan lalu dan satu lagi yang akan menjalani hukuman mati periode kedua.
"Pemerintah Brasil telah memulai tindakan untuk memperburuk hubungan dengan Indonesia semata karena melakukan perlindungan yang berlebihan atas warganya yang melakukan kejahatan yang serius," katanya.
Dia menegaskan Indonesia sebagai tindakan balasan bisa saja melakukan tindakan persona non grata atau pengusiran terhadap satu atau beberapa diplomat Brasil yang sedang bertugas di Indonesia.
Namun demikian hal itu belum perlu dilakukan saat ini karena pemerintah Indonesia harus berpikiran jernih. Pemerintah Indonesia masih berada dalam tahap memahami keberlanjutan kemarahan dari pemerintah Brasil.
Sebaliknya, kata dia, Brasil yang harus berpikir dua kali bila hendak meneruskan protes dan kemarahannya.
"Mereka harus berpikir apakah sebanding merusak hubungan baik kedua negara dengan melindungi warganya yang melakukan kejahatan yang sangat serius di Indonesia. Disamping, tindakan Brasil berpotensi mengintervensi kedaulatan hukum Indonesia," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff, Jumat waktu setempat, menolak menerima surat-surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara ini, untuk menunjukkan kemarahan dia pada eksekusi seorang warga Brasil terpidana narkoba oleh Indonesia bulan lalu.
"Kami kira penting diperhatikan bahwa ada evolusi dalam situasi ini untuk mengklarifikasi hubungan negara Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff saat menerima surat-surat kepercayaan dari para duta besar lima negara lainnya.
Rousseff mengatakan skrining terhadap perwakilan Indonesia akan sedikit ditingkatkan, berkaitan dengan eksekusi hukuman mati untuk warga negara kedua Brasil bernama Rodrigo Gularte (42) yang dijatuhi hukuman mati pada 2004 karena menyelundupkan enam kilogram kokain ke Indonesia lewat papan selancar.
Keluarga Gularte telah berusaha mendapatkan grasi untuk anggota keluarganya itu namun gagal. Grasi diajukan dengan alasan terpidana menderita schizophrenia paranoid sehingga harus dipindahkan ke fasilitas kejiwaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana