Suara.com - Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak mengeluarkan surat kepecayaan atau credential kepada Duta Besar Indonesia untuk Brasil. Penolakan itu merupakan bentuk kemarahan Brasil atas keputusan Indonesia yang tetap akan menghukum mati salah satu warga negaranya yang menjadi terpidana dalam kasus obat-obatan terlarang.
“Saya rasa penting untuk melakukan evolusi dalam situasi ini untuk memberikan klarifikasi terhadap hubungan Indonesia dengan Brasil,” kata Dilma.
Dilma mengatakan, pemberian surat kepercayaan kepada Duta Besar Indonesia akan sedikit diperlambat terkait eksekusi mati kepada Rodrigo Gularte (42 tahun), terpidana mati dalam kasus penyelundupan 6 kg kokain.
Keluarga Gularte sudah berulang kali meminta pembatalan hukuman mati karena dokter telah mendiagnosis terpidana mati itu mengalami paranoid schizophrenic. Keluarga meminta Gularte dipindahkan ke fasilitas kejiwaan.
Sejumlah media di Brasil menulis, seorang diplomat sudah menulis surat permintaan kepada kepala penjara agar Gularte dipindah ke fasilitas kejiwaan. Namun, permintaan itu tidak berhasil. Presiden Jokowi juga sudah menolak permintaan grasi dari Gularte.
Gularte akan menjadi warga negara Brasil kedua yang akan menjalani hukuman mati. Sebelumnya, Marco Archer sudah lebih dulu menghadapi regu penembak karena menyelundupkan obat-obatan terlarang.
Padahal, Presiden Dilma secara personal sudah meminta kepada Indonesia agar memberikan pengampunan kepada Marco. Pasca eksekusi tersebut, Dilma sempat melontarkan peringatan bahwa hubungan diplomasi antara Indonesia dengan Brasil akan terpengaruh. (Skynews)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral